Gara-Gara Mutasi Guru, Warga Ohoi Weduar Palang Kantor Camat Kei Besar Selatan

Img 20260209 wa0033 scaled

Langgur,Tualnews.com  – Pelayanan pemerintahan di Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, lumpuh total setelah sejumlah warga Ohoi Weduar memalang jalan masuk Kantor Camat dan mes pegawai, Sabtu (7/2).

Aksi ini dipicu mutasi seorang guru, namun belakangan berkembang menjadi sengketa lahan fasilitas negara yang belum tuntas secara hukum.

Pemalangan dilakukan dengan kayu yang dipasang tepat di akses masuk Kantor Camat dan mes pegawai, sehingga aktivitas aparatur sipil negara (ASN) praktis terhenti.

Namun ironisnya, Camat Kei Besar Selatan, Jopi Ubra, justru memilih bungkam.

Saat dikonfirmasi Tualnews (TN), Minggu (8/2) pukul 15.36 WIT, Ubra menolak memberikan penjelasan.

“Memang ada pemalangan, tapi saya tidak mau berkomentar karena itu tidak ada kaitannya dengan pemerintahan,” ujar Ubra singkat.

Pernyataan ini memantik tanda tanya publik,  bagaimana mungkin kantor pemerintahan dipalang, tapi disebut tak berkaitan dengan pemerintahan?

Pj. Kepala ohoi weduar
Pj. Kepala Ohoi Weduar

Pj Kepala Ohoi: Pemalangan Dipicu Mutasi Guru

Berbeda dengan Camat, Pj Kepala Ohoi Weduar, Merfi Somnaikubun, membenarkan adanya aksi pemalangan yang dilakukan Niko Rahakbauw bersama keluarga.

Menurut Merfi, pemalangan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Ohoi maupun Polsek Kei Besar Selatan.

“Saya dapat laporan sekitar jam 4 sore, saya cek langsung dan benar ada palang. Yang pasang pa Niko Rahakbauw,” jelas Merfi.

Merfi mengaku langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kei Besar Selatan Tony Pelmelay, Ketua BSO, tokoh adat, tokoh pemuda, serta para mantan pejabat Ohoi Weduar.

Hasilnya, disepakati pemanggilan pihak pemalang untuk dimintai klarifikasi.

Mutasi Istri Jadi Pemicu Awal

Dalam rapat klarifikasi, Niko Rahakbauw mengungkapkan bahwa pemalangan dilakukan karena istrinya, Ristiana Rahantoknam, S.Pd, yang mengajar di SMP Negeri Satu Atap Sather, dipindahkan ke SMP St. Thomas Aquino Ohoituf, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.

Niko bahkan menuding adanya tekanan politik terhadap Dinas Pendidikan sejak November 2025 hingga Januari 2026, yang berujung pada mutasi tersebut.

“Dalam rapat dia bilang ada tekanan politik,  bahkan menuding saya sebagai pejabat ohoi,” ungkap Merfi.

Palang Dibuka Setengah, Sengketa Lahan Mengemuka

Hasil rapat menyepakati pembukaan palang di jalan masuk Kantor Camat, namun palang di mes pegawai tetap ditolak untuk dibuka.

Alasannya serius,  klaim kepemilikan tanah.

Niko Rahakbauw menyatakan  lahan mes pegawai adalah milik keluarganya, dan belum pernah ada pelepasan hak.

“Mes itu berdiri di atas tanah kami. Saya tidak bisa buka palang kalau belum jelas,” tegas Niko.

Pj Kepala Ohoi meminta Niko kembali ke Langgur untuk berkoordinasi dengan orang tua dan menyiapkan bukti kepemilikan tanah sebelum dilakukan pertemuan lanjutan.

Pengakuan Mengejutkan: Tanah Kantor Camat Belum Dibebaskan?

Kepada Tualnews.com,   Senin malam (9/2), Niko Rahakbauw mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan publik.

“Tanah kantor camat dan mes pegawai itu belum ada pelepasan hak. Yang sudah ada pelepasan hanya rumah dinas camat,” tegas Niko melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, lahan mes pegawai dimiliki tiga orang warga Ohoi Weduar, termasuk ayahnya A.H. Rahakbauw, dan siap menghadirkan saksi dalam pertemuan resmi.