Fasilitas Publik untuk Nelayan atau Ladang Bisnis Investor?
TUAL, Tualnews.com — Wajah buram pembangunan sektor perikanan Kota Tual kembali terbuka ke publik.
Satu ton ikan hasil tangkapan nelayan lokal ditolak masuk ke Cold Storage milik Pemerintah Kota Tual di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI/PPN) Dumar, Sabtu (7/2/2026), pukul 07.00 WIT.
Ironisnya, fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat itu justru tak ramah terhadap nelayan kecil.
Nelayan bernama Kasim Salamun, yang telah melaut sejak 1994, hanya bisa menahan amarah. Ikan campuran seberat hampir satu ton yang baru didaratkannya tak mendapat ruang di Cold Storage pemerintah, fasilitas yang seharusnya menjadi benteng terakhir nelayan dari kerugian.
“Saya nelayan dari tahun 1994. Kalau begini caranya, jelas pemerintah tidak berpihak pada nelayan kecil,” tegas Salamun kepada Tualnews.com.
Bagi Salamun, penolakan ini bukan sekadar urusan teknis. Ini adalah potret telanjang kebijakan publik yang kehilangan arah, di mana fasilitas negara berubah fungsi menjadi alat eksklusif yang sulit diakses oleh pemilik sah laut itu sendiri yaitu nelayan.
“Bagaimana mau bicara iinvestasi

Nelayan Jadi Slogan, Investor Dapat Karpet Merah?
Salamun menegaskan bahwa nelayan merupakan tulang punggung ekonomi pesisir dan berperan besar menjaga stabilitas inflasi daerah.
Namun fakta di lapangan, kata dia menunjukkan sebaliknya, nelayan kecil justru terpinggirkan dari fasilitas publik yang dibangun atas nama mereka.
“Kerja sama apa yang mau dibangun kalau harga ikan nelayan tertutup, bahkan tempat penyimpanan saja ditolak?” katanya.
Nelayan Samy mempertanyakan kejelasan pengelolaan dua unit Cold Storage milik Pemkot Tual di PPN Dumar.
Selama ini fasilitas tersebut terus beroperasi, menampung ikan dalam jumlah besar, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) nyaris tak pernah terdengar.
“Kalau nelayan kecil ditolak, lalu Cold Storage ini sebenarnya melayani siapa?” tanya Salamun, lugas dan menusuk.

Pengakuan Investor: Harus Jual Ikan, Baru Bisa Masuk
Dikonfirmasi terpisah, Tommy Gunawan, yang mengaku sebagai investor sekaligus mewakili pengelola dua Cold Storage Pemkot Tual di PPN Dumar, membantah tudingan penolakan.
Namun bantahan itu justru membuka fakta lain.
“Kalau bahasa nelayan Pak Kasim soal penyimpanan, itu proses sendiri. Di sini kami terima ikan kalau nelayan menjual ikan ke kami, baru diproses masuk Cold Storage,” ujar Tommy.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah Cold Storage Pemkot Tual berfungsi sebagai fasilitas publik, atau telah berubah menjadi perpanjangan bisnis pihak tertentu?.
Tommy mengaku bekerja sama dengan Faisal, pengelola Cold Storage Pemkot Tual yang memiliki kontrak kerja sama (MoU) dengan Pemkot Tual selama lima tahun hingga 2030.
Sementara dirinya, kata Tommy, hanya menjalin kerja sama lisan sebagai investor.
“Kalau saya investor, kerja sama lisan dengan pengelola,” katanya.
Ia juga menyebut telah menampung sekitar 7 ton ikan campuran yang dibeli dari nelayan.
Saat ditanya apakah penolakan terhadap nelayan Kasim Salamun berkaitan dengan kerja sama nelayan tersebut dengan investor lain, Tommy membantah.
“Bukan begitu. Ini soal prosesing. Di dalam banyak yang punya ikan, harus diatur manajemen,” dalihnya.
Hingga berita ini diturunkan, Faisal, pengelola resmi dua Cold Storage milik Pemkot Tual, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lanjutan.
Sementara itu, satu ton ikan milik Kasim Salamun akhirnya diselamatkan oleh Koperasi Desa Merah Putih Desa Labetawi, yang bersedia menampung hasil tangkapan tersebut.
Salah satu pemerhati perikanan di Kota Tual mengakui, kasus ini menelanjangi persoalan mendasar tata kelola sektor perikanan di Kota Tual.
” Fasilitas publik dibangun, tetapi aksesnya dikunci; nelayan dijadikan jargon, namun dipinggirkan dalam praktik; Cold Storage berdiri megah, namun keberpihakannya dipertanyakan, ” Sorotnya.