Fakta Baru Mencuat! Adegan ke-15 Bongkar Dugaan Kebohongan di Kasus Brimob Maut Tual

Rekonstruksi yang digelar Polres Tual pada Rabu (4/3/2026), menghadirkan 29 adegan untuk mengurai detik-detik tragis yang berujung pada tewasnya AT.
Rekonstruksi yang digelar Polres Tual pada Rabu (4/3/2026), menghadirkan 29 adegan untuk mengurai detik-detik tragis yang berujung pada tewasnya AT.

TUAL, Tualnews.com – Tabir gelap kematian Aprianto Tawakal (AT) akhirnya mulai tersibak.

Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang menjerat Bripda Masias Siahaya (MS), mantan anggota Brimob Polda Maluku Batalyon C, fakta mengejutkan muncul dan berpotensi mengguncang narasi awal aparat.

Rekonstruksi yang digelar Polres Tual, Rabu (4/3/2026), menghadirkan 29 adegan untuk mengurai detik-detik tragis yang berujung pada tewasnya AT.

Namun sorotan tajam publik tertuju pada adegan ke-15,  adegan yang kini disebut-sebut sebagai titik balik kasus ini.

Adegan ke-15: MS Pukul AT Gunakan Helm

Di adegan krusial itu, tersangka MS tampak jelas melakukan pemukulan terhadap korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemukulan dilakukan menggunakan helm,  detail yang sebelumnya tak mengemuka dalam penjelasan resmi.

Fakta ini dinilai mementahkan kronologi awal yang sempat disampaikan aparat, yang terkesan mengecilkan unsur kekerasan langsung dari tersangka.

“Di adegan ke-15 itu sangat jelas terlihat tersangka melakukan pemukulan terhadap korban. Ini fakta yang tidak bisa dibantah,” tegas Kuasa Hukum Korban, Sahmadi Reniwurwarin, SH., MH, kepada wartawan.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa ada bagian cerita yang selama ini belum sepenuhnya diungkap ke publik.

Kronologi Lama Dipertanyakan

Menurut Kuasa Hukum korban, munculnya adegan pemukulan ini,  otomatis memantik pertanyaan besar.

” Mengapa fakta sepenting ini baru mencuat saat rekonstruksi?, apakah ada upaya untuk mereduksi peran tersangka dalam narasi sebelumnya?, ” Sorotnya.

Publik kini menyoroti konsistensi penyidik dalam membangun konstruksi perkara.

Sahmadi menegaskan, jika dalam reka ulang,  tersangka terbukti melakukan pemukulan langsung, maka unsur kekerasan yang menyebabkan kematian korban menjadi semakin terang benderang.

Kata dia,  pihaknya hanya menyodorkan fakta sesuai permintaan penyidik dan mengikuti seluruh prosedur hukum.

“Pada prinsipnya kami menyiapkan apa yang diminta oleh penyidik menyangkut kepentingan hukum korban,” tandas Sahmadi.

Ujian Transparansi Penegak Hukum

Kasus ini bukan sekadar perkara penganiayaan biasa. Ia menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum, terlebih karena melibatkan mantan anggota Brimob.

Publik menanti, apakah proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel, atau justru kembali menyisakan tanda tanya.

Rekonstruksi 29 adegan seharusnya menjadi momentum membuka seluruh fakta tanpa tedeng aling-aling.

Adegan ke-15 telah berbicara. Kini bola ada di tangan penyidik dan jaksa: akankah fakta ini diurai secara terang di persidangan, atau kembali tenggelam dalam versi yang dipoles?.

Kasus “Brimob Maut” di Tual belum usai. Justru, setelah reka ulang ini, babak baru pertarungan hukum dan kebenaran resmi dimulai.