Hak Tanah OAP Diserobot? Surat Helena Beanal Seret Nama Freeport dan Petrosea di Mimika

Ilustrasi gambar Tualnews.com
Ilustrasi gambar Tualnews.com

MIMIKA, Tualnews.com  — Sengketa tanah kembali mencuat di jantung industri tambang Papua.

Kali ini, suara keras datang dari seorang perempuan asli Amungme, Helena Beanal, yang menuding adanya perampasan hak atas tanah milik keluarganya oleh korporasi yang beroperasi di wilayah strategis Mimika.

Dalam surat resminya, Helena Beanal secara tegas menyatakan keberatan atas penggunaan tanah warisan orang tuanya, almarhum Dominikus Beanal, yang kini telah berubah menjadi fasilitas umum berupa Bundaran Cendrawasih di Kelurahan Timika Indah.

Luasnya tak main-main, sekitar 13.000 meter persegi. Namun, yang dipersoalkan bukan sekadar perubahan fungsi lahan, melainkan dugaan pengambilalihan sepihak tanpa persetujuan pemilik sah.

Nama PT Petrosea Tbk disebut sebagai pihak yang diduga melakukan penguasaan lahan tanpa dasar yang jelas.

Lebih jauh, Helena menilai tindakan tersebut mengabaikan hak-hak masyarakat adat, khususnya dirinya sebagai ahli waris sekaligus bagian dari Suku Amungme.

“Ini bukan sekadar tanah. Ini identitas, ini hak dasar kami sebagai Orang Asli Papua,” demikian substansi keberatan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Jeremias M Patty, S.H M.H, Selasa 24 Maret 2026.

Tak berhenti di situ, surat tersebut juga menyeret perhatian ke lingkar kekuasaan yang lebih besar.

Helena meminta agar Direktur PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma, turun tangan langsung meninjau ulang seluruh pekerjaan yang melibatkan PT.Petrosea Tbk di lokasi tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk tekanan moral sekaligus hukum kepada perusahaan tambang raksasa yang selama ini beroperasi di tanah Papua.

Jika tidak ada penyelesaian, Helena bahkan menuntut pengembalian pembayaran atas tanah yang diklaim telah “diterima” dari pemerintah daerah, sebuah pernyataan yang membuka dugaan adanya transaksi yang patut ditelusuri lebih jauh.

Kuasa hukum Helena, Jermias M. Patty, didorong untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Freeport.

” Ini bukan sekadar korespondensi hukum biasa, melainkan sinyal eskalasi konflik yang berpotensi melebar ke ranah nasional, ” Tegasnya.

Nama Prabowo Subianto bahkan turut dicantumkan dalam tembusan surat, menandakan bahwa persoalan ini diharapkan mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat.

Kasus ini kembali menegaskan satu pola lama yang terus berulang di Papua, ketika tanah adat berhadapan dengan kepentingan investasi besar, posisi masyarakat lokal kerap terpinggirkan.

Pertanyaannya kini, apakah negara dan korporasi akan kembali diam, atau justru mulai membuka ruang keadilan yang selama ini tertutup rapat?.

Di tengah geliat ekonomi tambang, suara Helena Beanal menjadi pengingat keras, bahwa pembangunan tanpa keadilan hanyalah bentuk lain dari perampasan.

Penulis   : Nerius Rahabav