PAPUA TENGAH, Tualnews.com–
Jaringan Damai Papua (JDP) memandang bahwa kesediaan Presiden Prabowo Subianto untuk “membuka” dialog dengan berbagai pihak di Tanah Papua tidak serta-merta dapat dinilai sebagai langkah positif bagi terwujudnya Dialog Jakarta–Papua yang substansial.
Hal ini ditegaskan Juru Bicara Jaringan Damai Papua ( JDP), Yan Christian Warinussy, dalam Rilis Pers via WhatsApp kepada Tualnews.com, Senin 23 Maret 2026.
JDP menegaskan gagasan dialog Jakarta–Papua bukanlah hal baru.
Aspirasi tersebut telah lama hidup dan berkembang di tengah mayoritas rakyat Papua sebagai jalan damai untuk menyelesaikan konflik sosial-politik yang berkepanjangan.
JDP juga mengingatkan bahwa selama ini pihaknya telah berulang kali menyerukan pentingnya dialog sebagai pendekatan utama.
JDP mengakui, penyelesaian konflik di Tanah Papua tidak dapat terus menerus ditempuh melalui pendekatan keamanan, operasi militer, maupun kebijakan pemekaran wilayah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Menurut JDP, dialog merupakan satu-satunya jalan yang bermartabat, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mendorong rekonsiliasi serta mengakhiri konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua.
Oleh karena itu, pemerintah Republik Indonesia didesak untuk secara serius dan konsisten mengedepankan dialog sebagai instrumen utama dalam menyelesaikan persoalan politik, ekonomi, sosial, dan budaya di Papua.
JDP juga menegaskan pembukaan komando operasi khusus maupun operasi keamanan di Tanah Papua sudah seharusnya dihentikan.
” Negara wajib mengedepankan pendekatan sipil yang berorientasi pada perlindungan masyarakat, ” Tegasnya.
Lebih lanjut, kata JDP, pemerintah diingatkan untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa persoalan keamanan di Papua merupakan ranah keamanan dalam negeri, di mana tanggung jawab utama berada pada Kepolisian Republik Indonesia, bukan pendekatan militeristik.
JDP menekankan, Tanah Papua adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak 1 Mei 1963.
Oleh sebab itu, pendekatan negara semestinya mengedepankan nilai-nilai damai, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penguatan rasa kebangsaan, bukan pendekatan yang justru memposisikan rakyat Papua sebagai musuh negara.
Diakui, pendekatan represif hanya akan memperdalam luka sosial, memperkuat rasa ketidakadilan, dan menyuburkan benih kebencian yang mengancam kehidupan bersama dalam bingkai NKRI.
Untuk itu, JDP mendesak Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran pemerintahannya agar segera mengedepankan pendekatan sosial kemasyarakatan yang berbasis pada nilai-nilai hak asasi manusia serta penghormatan terhadap adat istiadat lokal dalam menata ulang arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Tanah Papua.
Penulis : Nerius Rahabav