Kekerasan Brutal di Boven Digoel: Dua Remaja Dihajar, Dugaan Keterlibatan Lingkar Kekuasaan Picu Kemarahan Publik

Insiden yang terjadi kamis malam (12/3/2026) itu kini viral di media sosial, memicu gelombang kecaman dan tanda tanya besar, apakah hukum berlaku sama untuk semua?
Insiden yang terjadi kamis malam (12/3/2026) itu kini viral di media sosial, memicu gelombang kecaman dan tanda tanya besar, apakah hukum berlaku sama untuk semua?

BOVEN DIGOEL, Tualnews.com — Wajah penegakan hukum kembali tercoreng.

Kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap dua remaja di Boven Digoel memantik gelombang kemarahan publik, setelah video kekerasan yang memperlihatkan aksi pemukulan dan tendangan tanpa ampun beredar luas di media sosial.

Salah satu korban diketahui bernama Arswendo Wenas (15). Ia bersama rekannya diduga menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok orang yang disebut memiliki keterkaitan dengan lingkaran keluarga pejabat daerah.

Yang membuat kasus ini kian mengundang kecaman, aksi brutal tersebut diduga melibatkan seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai istri Bupati.

Ini bukti laporan pengaduan keluarga korban kepada Kapolres Boven Digoel. ( dok- Tualnews.com).
Ini bukti laporan pengaduan keluarga korban kepada Kapolres Boven Digoel. ( dok- Tualnews.com).

Dalam video yang viral, korban tampak tak berdaya saat dihujani pukulan dan tendangan secara berulang.

Dugaan Kekerasan Tanpa Alasan

Pihak keluarga korban menyebut, insiden itu terjadi tanpa alasan jelas.

Korban hanya memenuhi permintaan untuk membeli minuman keras dalam sebuah acara ulang tahun yang berkaitan dengan keluarga pejabat daerah.

“Tanpa alasan jelas, mereka langsung pukul dan tendang ponakan saya,” ungkap Roy Lamera, paman korban, dalam keterangannya, kepada Tualnews.com.

Ia menegaskan, jika dugaan keterlibatan keluarga pejabat benar, maka kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ujian serius bagi independensi hukum.

Damai” Rp1 Juta: Keadilan atau Transaksi?

Alih-alih diproses tegas secara hukum, kasus ini justru disebut diarahkan ke jalur damai.

Roy mengakui, dalam proses mediasi, keluarga korban mengajukan tuntutan denda adat sebesar Rp 100 juta.

Namun pihak terduga pelaku hanya menawarkan Rp 1 juta sebagai “kompensasi”.

Nilai tersebut memicu kemarahan keluarga korban.

“Apakah luka dan trauma anak bisa dihargai semurah itu?” tegas Roy.

Keluarga korban akhirnya menolak penyelesaian damai dan memilih melanjutkan kasus ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Boven Digoel.

Polisi Disorot: Penegak Hukum atau Mediator?

Sikap aparat kini menjadi sorotan tajam. Informasi yang beredar menyebut adanya dorongan agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

Padahal, dalam kerangka Undang-Undang Perlindungan Anak, kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang tidak bisa dinegosiasikan.

“Negara wajib hadir, bukan bernegosiasi,” tegas keluarga korban.

Terlebih, bukti visual berupa video telah beredar luas, memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar klaim sepihak.

Video Viral: Bukti Kuat atau Trauma Berkepanjangan?

Di satu sisi, video menjadi alat bukti penting dalam proses hukum. Namun di sisi lain, penyebarannya justru memperparah trauma korban yang masih di bawah umur.

Keluarga korban meminta agar video tersebut dihapus dari peredaran publik. Pertanyaannya, apakah aparat sudah mengamankan bukti itu untuk kepentingan penyidikan?.

Atau justru membiarkannya menjadi konsumsi liar tanpa arah penegakan hukum yang jelas?

Versi Bupati: “Sudah Diselesaikan”

Sementara itu Bupati Boven Digoel, Roni Omba yang dikonfirmasi, Tualnews.com, mengakui persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Polres Boven Digoel.

” Itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Polres Boven Digoel bersama keluarga korban, ” Kata Bupati Boven Digoel, membalas pesan konfirmasi media ini, jumat malam 20 Maret 2026, pukul 19.24 WIT.

Diakui Bupati Romi Omba, sebenarnya masalah itu adalah kenakalan remaja, yang mèlibatkan anaknya dan teman – temanya, tapi sudah diselesaikan.

Penulis  : Nerius Rahabav