Maluku Tenggara, Tualnews.com — Penangkapan E.M. alias Risen oleh Polres Maluku Tenggara membuka tabir panjang siklus kekerasan yang selama ini membayangi kawasan Mangga Dua, Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.
Sosok yang diduga berulang kali menjadi pemicu tawuran itu akhirnya diamankan, namun pertanyaan besar muncul, mengapa konflik terus berulang sebelum tindakan tegas benar-benar dilakukan?.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, mengungkapkan insiden terbaru terjadi Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIT.
Kapolres mengaku, dalam kondisi mabuk, pelaku terlibat adu mulut dengan korban PLJ alias Paul, sebelum akhirnya melayangkan pukulan ke arah wajah korban hingga mengalami luka memar di bagian mata.
Diakui, keributan pun tak terhindarkan. Warga berkumpul, situasi memanas, dan potensi bentrokan meluas nyaris terjadi.
Meski sempat dibubarkan aparat patroli, aksi pelaku tidak berhenti di situ.
Ia justru kembali memicu ketegangan dengan mendatangi Komplek Mangga Dua Atas sambil melakukan pengancaman, sebuah tindakan yang nyaris menyulut tawuran terbuka antar warga.
Fakta yang lebih mengkhawatirkan terungkap dari hasil penyidikan.
Polisi menyebut, E.M. alias Risen bukan pemain baru dalam lingkaran kekerasan ini.
Pada 7 Maret 2026, ia diduga terlibat penganiayaan terhadap M.R. alias Moses.
Insiden itu memicu aksi balas dendam yang berujung pada saling lempar batu antara Mangga Dua Atas dan Mangga Dua Bawah.
Rangkaian peristiwa ini, memperlihatkan pola klasik, kekerasan dibalas kekerasan, dan miras menjadi bahan bakar utamanya.
Namun, publik berhak bertanya di mana langkah pencegahan sebelumnya?, mengapa individu yang diduga berulang kali memicu konflik baru diamankan setelah situasi nyaris berulang kali meledak?.
Polisi kini menetapkan E.M. alias Risen sebagai tersangka dan menahannya dengan jeratan Pasal 466 ayat (1) KUHPidana Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.
Meski demikian, penangkapan ini belum tentu menjadi akhir dari masalah.
Selama akar persoalan mulai dari peredaran minuman keras, lemahnya pengawasan lingkungan, hingga pola balas dendam antar kelompok tidak disentuh secara serius, Mangga Dua berpotensi terus menjadi ladang konflik yang sewaktu-waktu meledak.
Kapolres Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi kekerasan dan mengimbau masyarakat untuk aktif melapor melalui Call Center 110 maupun aparat terdekat.
Namun imbauan saja tidak cukup. Tanpa langkah konkret dan konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, peristiwa serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terulang.
Mangga Dua hari ini mungkin tenang. Tapi tanpa perubahan nyata, bara konflik masih tetap menyala di bawah permukaan.
Penulis : Nerius Rahabav