Tokoh Muda Amungme Tantang Polisi Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Mimika 28 Miliar

Tokoh Muda Amungme, Dianu Omaleng, dalam Rilis Pers kepada Tualnews.com, Rabu 25 Maret 2026, secara tegas menantang aparat kepolisian, lebih khusus Kapolda Papua Tengah dan jajarannya, untuk tidak bermain aman dalam kasus yang menyangkut uang rakyat dan integritas demokrasi
Tokoh Muda Amungme, Dianu Omaleng, dalam Rilis Pers kepada Tualnews.com, Rabu 25 Maret 2026, secara tegas menantang aparat kepolisian, lebih khusus Kapolda Papua Tengah dan jajarannya, untuk tidak bermain aman dalam kasus yang menyangkut uang rakyat dan integritas demokrasi

MIMIKA, PAPUA TENGAH, Tualnews.com  – Aroma skandal korupsi kembali mengguncang Mimika.

Dugaan penyelewengan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika senilai Rp 28 miliar kini memasuki fase krusial,  diuji oleh keberanian aparat penegak hukum sendiri.

Di tengah lambannya kejelasan proses, suara publik mulai berubah menjadi tekanan terbuka.

Tokoh Muda Amungme, Dianu Omaleng, dalam Rilis Pers kepada Tualnews.com, Rabu 25 Maret 2026, secara tegas menantang aparat kepolisian, lebih khusus Kapolda Papua Tengah dan jajarannya, untuk tidak bermain aman dalam kasus yang menyangkut uang rakyat dan integritas demokrasi tersebut.

Dalam surat terbuka yang beredar, Dianu menyampaikan kegelisahan yang kini meluas di tengah masyarakat Mimika.

” Proses hukum berjalan, tetapi tanpa arah yang jelas dan tanpa transparansi yang memadai, ” Sorotnya.

Dianu menegaskan, publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab,  jangan biarkan kasus ini tenggelam dalam kabut ketidakjelasan.

Kasus Besar, Penanganan Dipertanyakan

Omaleng mengakui, dana hibah puluhan miliar rupiah bukan angka kecil.

” Ini adalah anggaran yang seharusnya menopang jalannya demokrasi lokal. Namun kini justru diselimuti dugaan korupsi yang hingga saat ini belum juga menghasilkan penetapan tersangka secara terbuka, ” Kesalnya.

Salah satu putera terbaik dari Amungme mempertanyakan kinerja Polda Papua Tengah, pasalnya proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kabupaten Mimika sudah berlangsung sejak September 2025.

” Situasi ini memunculkan satu pertanyaan mendasar,  ada apa dengan penanganan kasus ini?,  ” Tanya Omaleng.

Di satu sisi, sorot dia, aparat penegak hukum kerap menggaungkan komitmen pemberantasan korupsi.

Namun di sisi lain, publik melihat adanya jeda yang terlalu panjang antara penyelidikan dan kejelasan hukum.

” Kekosongan informasi ini menjadi ruang liar bagi spekulasi, mulai dari dugaan intervensi hingga kompromi kekuasaan, ” Ujarnya.

Hukum Jangan Tumpul ke Atas”

Dianu menegaskan bahwa hukum tidak boleh kehilangan taringnya ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu.

Ia mengingatkan, prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar jargon.

“Kalau ada kerugian negara, siapapun harus diproses. Tidak boleh ada yang dilindungi,” Pintahnya.

Pernyataan ini sekaligus menyentil realitas yang kerap terjadi: hukum terlihat tegas ke bawah, namun melemah ketika menyentuh lingkar kekuasaan.

Ujian Nyata bagi Integritas Kepolisian

Dianu menegaskan lagi, kasus ini kini bukan lagi sekadar perkara hukum, tetapi telah menjelma menjadi ujian integritas institusi kepolisian di Mimika dan Papua secara umum.

” Langkah aparat dalam beberapa waktu ke depan akan menentukan satu hal penting: apakah kepercayaan publik masih layak dipertahankan, atau justru semakin terkikis, ” Kritiknya.

Transparansi dan Keberanian

Dianu minta Kapolda Papua Tengah segera menetapkan tersangka, dan mengumumkan secara terbuka kepada publik.

” Kasus dugaan korupsi KPU Mimika, jadi indikator yang tak bisa ditawar.
Jika aparat gagal menjawab ekspektasi ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, melainkan legitimasi moral institusi penegak hukum itu sendiri, ” Tegasnya untuk kedua kalinya.

Generasi Muda Mulai Melawan

Yang menarik, tekanan kali ini datang dari generasi muda lokal. Dianu menegaskan bahwa masyarakat, khususnya anak muda Amungme, tidak akan tinggal diam.

Mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sikap ini menjadi sinyal bahwa kesadaran publik terhadap isu korupsi semakin menguat dan ruang kompromi semakin menyempit.

Antara Harapan dan Kecurigaan

Saat ini, publik Mimika berada di persimpangan antara harapan dan kecurigaan.

Harapan bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Namun di saat yang sama, kecurigaan terus tumbuh akibat minimnya transparansi.

” Jika aparat kepolisian ingin meredam gejolak ini, jawabannya sederhana namun tidak mudah,  buka prosesnya, tetapkan tersangkanya, dan tuntaskan tanpa pandang bulu.
Karena pada akhirnya, pertanyaan publik hanya satu, apakah hukum masih menjadi panglima, atau sudah kalah oleh kepentingan?, ” Pungkasnya.

Penulis   : Nerius Rahabav