28 Miliar Dana Pilkada Diduga Raib, Kasus KPU Mimika Mandek 7 Bulan: Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Ilustrasi gambar Tualnews.com
Ilustrasi gambar Tualnews.com

JAKARTA, Tualnews.com  – Dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kian memantik kemarahan publik.

Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 28 miliar justru berbanding terbalik dengan kecepatan penanganan hukum yang hingga kini terkesan jalan di tempat.

Temuan ini bermula dari laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pengelolaan anggaran hibah Pilkada yang dikelola Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika.

Dalam laporan tersebut, total anggaran mencapai Rp 140,9 miliar, meningkat signifikan dari proposal awal sebesar Rp 113 miliar.

Lonjakan anggaran tanpa mekanisme perubahan yang transparan ini menjadi salah satu pintu masuk dugaan penyimpangan.

Namun yang lebih mengejutkan, proses hukum yang ditangani Polda Papua Tengah hingga kini masih berkutat di tahap penyelidikan, bahkan setelah berjalan sekitar 7 bulan.

Mandeknya Hukum, Membuka Ruang Kecurigaan

Lambannya penanganan kasus ini memunculkan tanda tanya besar,
apakah aparat penegak hukum benar-benar bekerja, atau justru sedang “menahan” perkara?.

Koalisi Pemuda Indonesia menilai, kondisi ini bukan sekadar keterlambatan administratif, melainkan indikasi lemahnya komitmen dalam membongkar dugaan korupsi besar.

“Kasus ini sudah terlalu lama di tahap penyelidikan. Publik berhak curiga, ada apa di balik lambannya proses ini?” tegas perwakilan koalisi, Arjuna,  dalam keterangannya Pers kepada Tualnews.com, Rabu 25 Maret 2026.

Menurut mereka, waktu yang berlarut-larut justru berpotensi menghilangkan barang bukti dan memperlemah upaya penegakan hukum.

Lonjakan Anggaran Janggal, Dugaan Penyalahgunaan Menguat

Sorotan utama mengarah pada lonjakan anggaran dari Rp 113 miliar menjadi Rp 140,9 miliar.

Kenaikan drastis ini dinilai tidak wajar jika tidak disertai dengan revisi perencanaan yang sah dan transparan.

Situasi ini memperkuat dugaan,
penyalahgunaan kewenangan,
lemahnya sistem kontrol internal,
potensi permainan anggaran oleh pihak-pihak tertentu.

Jika benar terjadi, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi korupsi terstruktur dalam pengelolaan dana demokrasi.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Korupsi dalam dana Pilkada memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding kasus korupsi biasa.

Ini bukan hanya soal uang negara, tetapi menyangkut legitimasi demokrasi.

Ketika anggaran pemilu diduga diselewengkan, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi itu sendiri.

“Ini bukan sekadar kasus korupsi. Ini soal masa depan demokrasi kita,” ujar sumber koalisi.

Minimnya transparansi dari aparat penegak hukum semakin memperburuk situasi.

Hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan rinci mengenai perkembangan penyelidikan.

Desakan Ambil Alih oleh KPK Menguat

Melihat stagnasi penanganan di daerah, desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) turun tangan kini semakin menguat.

Koalisi Pemuda Indonesia secara tegas meminta KPK untuk mengambil alih kasus ini, apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Alasannya jelas, nilai kerugian negara yang besar, adanya temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dugaan kompleksitas dan keterlibatan banyak pihak dan mandeknya penanganan di tingkat daerah.

KPK dinilai memiliki kapasitas dan independensi lebih kuat untuk membongkar kasus yang berpotensi “dipetieskan”.

Ujian Serius Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua Tengah.

Apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu? atau justru tunduk pada tekanan dan kepentingan tertentu?.

Publik kini menunggu, bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata.

Jika kasus ini terus dibiarkan menggantung, maka bukan hanya keadilan yang gagal ditegakkan, tetapi juga kepercayaan rakyat yang akan runtuh.

Penulis   : Nerius Rahabav