Yahukimo, Papua Pegunungan, Tualnews.com – TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) membebaskan tiga imigran Indonesia yang ditangkap di wilayah perang Korowai, Yahukimo pada 18 Maret 2026.
Pembebasan ini sebagai peringatan terakhir kepada pemerintah Indonesia, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk segera evakuasi agen intelijen militer dan imigran Indonesia dari wilayah perang di Papua.
“Tidak ada lagi jaminan keamanan bagi warga imigran Indonesia yang memasuki wilayah perang,” kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dalam siaran persnya, yang diterima Tualnews.com, Kamis 19 Maret 2026, pukul 13.09 WIT.
TPNPB juga menyatakan mereka tidak pernah membunuh masyarakat sipil tanpa mengetahui identitas, tetapi hanya mengeksekusi agen intelijen militer yang terlibat dalam kegiatan ilegal di Papua.
Kata TPNPB, oknum Mayor Bocor Semut Sobolim (alm.) dan pasukannya telah membebaskan 3 imigran Indonesia tersebut.
TPNPB juga mengimbau agar seluruh agen intelijen militer pemerintah Indonesia segera keluar dari wilayah perang.
” Pemerintah Indonesia diminta untuk segera menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan pertambangan di Papua, ” Pintahnya.
TPNPB juga menyatakan mereka akan terus memantau situasi di lapangan dan mengambil tindakan jika diperlukan.
TPNPB juga mengeluarkan pernyataan sikap bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab atas keselamatan imigran Indonesia yang memasuki wilayah perang.
Mereka juga meminta agar masyarakat Papua untuk waspada terhadap agen intelijen militer yang masih berada di wilayah perang.
Siaran pers ini ditandatangani oleh Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dan beberapa pejabat TPNPB lainnya.
TPNPB berharap agar pemerintah Indonesia dapat memahami peringatan mereka dan mengambil tindakan yang tepat.
Penulis : Nerius Rahabav