Bayang-Bayang Intelijen di Balik Teror Air Keras: LP3BH Desak Prabowo Subianto Bentuk TPGF

MANOKWARI, Tualnews.com — Teror terhadap pembela hak asasi manusia kembali mengguncang publik. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus tak sekadar kejahatan biasa, ia kini menyeret bayang-bayang operasi intelijen negara ke ruang terbuka.

LP3BH Manokwari angkat suara. Organisasi masyarakat sipil yang selama ini konsisten mengawal penegakan hukum dan HAM di Tanah Papua itu mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pengusutan kasus tersebut.

Namun, apresiasi itu disertai peringatan keras, negara tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

Pengungkapan oleh Pusat Polisi Militer TNI yang menetapkan empat tersangka NPP (Kapten), SL dan BHW (Lettu), serta ES (Serda), justru membuka lapisan yang lebih mengkhawatirkan.

Fakta bahwa mereka berasal dari TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara, serta disebut sebagai “intel lapangan” dari Badan Intelijen Strategis, menimbulkan pertanyaan serius,  apakah ini operasi liar, atau bagian dari skenario yang lebih besar?.

“Ini bukan sekadar kriminalitas. Ini indikasi operasi intelijen yang gagal disembunyikan,” tegas Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, dalam Rilis Pers via whatsaap kepada Tualnews.com,  Kamis 19 Maret 2026.

LP3BH mengingatkan, Indonesia pernah mengalami luka serupa dan hingga kini belum benar-benar sembuh, yakni pembunuhan Theys Hiyo Eluay pada 2001 dan kematian misterius Munir Said Thalib pada 2004 menjadi preseden gelap.

Dalam kedua kasus tersebut, kata LP3BH Manokwari, dugaan keterlibatan aparat dan jaringan intelijen tak pernah sepenuhnya terungkap secara transparan.

Kini, sejarah seolah mengulang dirinya.

LP3BH menegaskan  keberanian politik Presiden Prabowo Subianto sedang diuji.

Jika negara serius melindungi pembela HAM, maka penyelidikan tidak boleh dikurung dalam lingkaran internal militer atau kepolisian.

“Harus ada mekanisme independen. Harus ada keberanian membongkar relasi kuasa negara di balik serangan ini,” tegasnya lagi.

Untuk itu, LP3BH mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) yang independen, kuat, dan memiliki kewenangan luas di luar Pusat Polisi Militer TNI maupun Mabes Polri.

Tanpa itu, kata dia, publik dikhawatirkan hanya akan disuguhi “kebenaran setengah jadi”, di mana pelaku dihukum, tetapi aktor intelektual tetap tak tersentuh.

Kasus ini kini bukan hanya soal keadilan bagi Andrie Yunus.

” Ini adalah ujian bagi negara: apakah berani menelanjangi dirinya sendiri, atau kembali membiarkan kegelapan menelan kebenaran, ” Pungkasnya.

Penulis  : Nerius Rahabav