MIMIKA, PAPUA TENGAH, Tualnews.com – Sebuah video berdurasi 27 detik mendadak mengguncang ruang publik.
Prosesi pelantikan pejabat eselon di Kabupaten Mimika pada 11 Maret 2026, yang seharusnya berjalan sakral dan penuh wibawa, justru berubah menjadi bahan perbincangan nasional.
Penyebabnya sederhana namun mengusik, pembacaan Surat Keputusan (SK) tiba-tiba beralih dari dokumen fisik ke layar telepon genggam.
Dalam rekaman yang viral di berbagai platform media sosial, seorang ASN terlihat memulai pembacaan SK secara normal.
Namun di tengah proses, sebuah ponsel disodorkan. Tanpa penjelasan, pembacaan pun berlanjut melalui layar HP hingga selesai.
Momen singkat ini langsung memantik tanda tanya besar, apa yang sebenarnya terjadi di balik panggung birokrasi Mimika?.
Publik tidak sekadar melihat ini sebagai adaptasi teknologi. Yang muncul justru kesan ketidaksiapan, bahkan dugaan amburadulnya manajemen administrasi dalam acara resmi negara.
Sebab dalam tradisi birokrasi, pembacaan SK bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan legitimasi hukum, simbol otoritas, dan cerminan disiplin institusi.
Di tengah dorongan menuju digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penggunaan dokumen elektronik memang bukan hal terlarang.
Namun, peralihan mendadak tanpa kesiapan dalam forum resmi dinilai mencederai prinsip profesionalitas.
Pakar hukum, Salim Nuhuyanan, S.H., menegaskan bahwa secara normatif, keabsahan SK tidak terletak pada media pembacaannya.
Selama dokumen tersebut diterbitkan pejabat berwenang, ditandatangani secara sah, dan sesuai ketentuan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta PP Nomor 11 Tahun 2017 junto PP Nomor 17 Tahun 2020, maka dokumen elektronik tetap memiliki kekuatan hukum.
Namun ia mengingatkan, persoalannya bukan semata legalitas.
“Ini soal etika administrasi dan persepsi publik. Ketika pembacaan SK berubah mendadak ke HP, itu memberi kesan tidak siap. Secara hukum sah, tapi secara tata kelola, ini alarm serius,” tegasnya kepada Tualnews.com, Jumat 20 Maret 2026.
Lebih jauh, insiden ini membuka lapisan persoalan lain. Sejumlah ASN di Mimika dilaporkan telah menyuarakan keberatan terhadap hasil pelantikan, mulai dari dugaan pelanggaran prosedur, penempatan jabatan yang tidak sesuai mekanisme, hingga isu rangkap jabatan.
Aksi protes pun sempat mencuat, menandakan bahwa masalah yang terjadi jauh lebih kompleks daripada sekadar “insiden HP”.
Ironisnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten Mimika belum memberikan klarifikasi resmi.
Kekosongan informasi ini justru memperkeruh situasi, memberi ruang bagi spekulasi liar, dan memperbesar tekanan publik.
Jika dibiarkan, persoalan ini bukan hanya soal video viral, melainkan potensi krisis kepercayaan terhadap tata kelola ASN di daerah.
Birokrasi modern tidak cukup hanya legal secara aturan, ia juga harus tampak profesional, tertib, dan kredibel di mata publik.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras, digitalisasi tanpa kesiapan hanya akan memperlihatkan celah.
Di satu sisi, pemerintah ingin tampil modern. Di sisi lain, fondasi disiplin administrasi justru tampak rapuh.
Kini pertanyaannya sederhana namun mendesak, apakah ini sekadar insiden teknis, atau potret nyata dari problem sistemik dalam manajemen birokrasi di Mimika?.
Publik menunggu jawaban. Dan lebih dari itu, publik menuntut transparansi.
Penulis : Nerius Rahabav




