Dana Otsus untuk RTP Eks Terminal Remu Dipersoalkan, LP3BH Desak Audit BPK dan Penyelidikan APH

Ilustrasi gambar Tualnews.com
Ilustrasi gambar Tualnews.com

MANOKWARI, Tualnews.com  — Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap sikap Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya (Dioperasi PBD), Yanto Ijie, yang mempertanyakan dugaan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) oleh Pemerintah Kota Sorong untuk pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di bekas Terminal Remu, Sorong.

Menurut Warinussy, penggunaan dana Otsus untuk proyek tersebut patut dipertanyakan secara serius karena menyangkut substansi pemanfaatan dana yang sejatinya diperuntukkan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), bukan untuk proyek yang menimbulkan polemik tata kelola anggaran.

“Masalah ini bukan sekadar soal pembangunan fisik, tetapi menyangkut akuntabilitas penggunaan dana publik yang bersumber dari skema afirmatif negara bagi rakyat Papua,” tegas Warinussy, dalam Rilis Pers kepada Tualnews.com, Sabtu 23 Mei 2026.

Kata Warinussy, sorotan terhadap proyek RTP Remu, sebelumnya telah mencuat dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sorong Masa Persidangan II Tahun 2026.

Dalam forum tersebut, kata dia, sejumlah anggota DPRD Kota Sorong dikabarkan melontarkan kritik keras terhadap penggunaan dana Otsus yang tercatat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.

Namun, yang dinilai janggal, rekomendasi DPRD terkait temuan tersebut justru tidak dibacakan secara terbuka dalam sidang paripurna.

Menurut Warinussy, dokumen rekomendasi disebut hanya diserahkan secara tertutup, meski sebelumnya telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjutinya.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa rekomendasi yang sudah menjadi perhatian DPRD justru tidak dibuka ke publik? Bahkan ironisnya, proses itu berlangsung tanpa kehadiran Ketua Pansus sendiri,” ujar Warinussy.

Atas dasar itu, LP3BH Manokwari mendesak BPK RI segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana Otsus dalam proyek pembangunan RTP Remu.

Tak hanya itu, lembaga tersebut juga meminta aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Polda Papua Barat Daya, ikut melakukan pengawasan dan penyelidikan untuk memastikan tidak ada dugaan penyimpangan anggaran.

“LP3BH Manokwari akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum agar prinsip transparansi serta penegakan hukum benar-benar ditegakkan di Tanah Papua,” tutup Warinussy.