TIMIKA, PAPUA TENGAH, Tualnews.com – Desakan masyarakat terkait percepatan pemekaran kampung di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, akhirnya mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika melalui Komisi III secara tegas meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika untuk segera merealisasikan 99 kampung baru yang seluruh dokumen administrasinya telah dinyatakan lengkap dan siap.
Isu pemekaran kampung yang belakangan menjadi trending topic di berbagai ruang diskusi masyarakat, termasuk grup-grup WhatsApp di Timika, kini memasuki babak baru setelah DPRK Mimika turun tangan langsung.
Komisi III DPRK: Ini Kebutuhan Mendesak Rakyat
Anggota Komisi III DPRK Mimika, Adolof Omaleng, menegaskan pemekaran kampung bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi kebutuhan nyata masyarakat demi mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan hingga ke tingkat kampung.
“Ini kebutuhan mendesak. Aspirasi masyarakat soal pemekaran kampung bukan tanpa alasan. Mereka ingin pelayanan pemerintah lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan kesejahteraan lebih cepat dirasakan warga, khususnya di wilayah pedalaman, pesisir, hingga pinggiran kota,” tegas Omaleng, dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Selasa ( 19 / 5 ).
Berkas Lengkap, Mengapa Masih Tertahan?
Menurut Omaleng, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pelaksanaan pemekaran tersebut.
Pasalnya, kata Omaleng, seluruh berkas administrasi 99 kampung baru telah rampung dan kini berada di meja DPMK Mimika.
“Semua dokumen sudah lengkap. Secara administrasi tidak ada hambatan. Tinggal menunggu keberanian pemerintah daerah untuk mengeksekusi kebijakan ini,” Pintahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal keras bahwa DPRK menilai proses pemekaran berjalan terlalu lambat, padahal masyarakat telah menaruh harapan besar terhadap lahirnya kampung-kampung baru tersebut.
DPRK Siap Kawal Hingga Tuntas
Sebagai lembaga pengawas, Komisi III DPRK Mimika memastikan akan mengawal penuh proses ini agar tidak berhenti hanya pada tumpukan dokumen.
“Kami mendesak Kepala DPMK Mimika segera mengambil langkah konkret dan menetapkan pemekaran kampung yang telah lolos verifikasi. Jangan biarkan aspirasi rakyat terus tertunda. Pemerataan pembangunan dari kampung ke kota harus segera diwujudkan,” pungkas Adolof Omaleng.
Dengan dukungan DPRK yang kini terbuka dan tegas, masyarakat Mimika berharap proses pemekaran 99 kampung baru tidak lagi menjadi wacana, melainkan segera berubah menjadi keputusan nyata yang memberi manfaat langsung bagi rakyat.