TUAL,Tualnews.com – Perebutan kursi Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 2026–2030 mulai mengerucut.
Hingga penutupan pendaftaran bakal calon pada Sabtu (30/5), hanya dua kader terbaik Partai Hanura yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua.
Pantauan media ini di Sekretariat DPC Partai Hanura Malra yang berlokasi di Jalan Pelita, Kompleks Perumahan Pemda, Kelurahan Ohoijang Watdek, menunjukkan proses pendaftaran berlangsung tertib dan lancar hingga ditutup pukul 18.00 WIT.
Dua nama yang resmi mendaftar merupakan politisi senior Partai Hanura yang telah lama berkiprah dalam dunia politik Maluku Tenggara, yakni Ahmad Husen Balyanan, anggota DPRD Maluku Tenggara periode 2024–2029, dan Awaludin Rado, mantan Ketua DPC Partai Hanura Malra periode 2021–2026.
Ahmad Husen Balyanan menjadi pendaftar pertama. Didampingi keluarga dan pendukungnya, ia tiba di sekretariat pada pukul 16.13 WIT.
Setelah mengisi formulir pendaftaran serta menandatangani sejumlah dokumen persyaratan, Ahmad langsung menyerahkan berkas pencalonannya kepada panitia Musyawarah Cabang (Muscab) IV Hanura Malra yang diterima Sekretaris Panitia, Y. Philipus Somnaikubun, ST.
Sementara itu, menjelang berakhirnya masa pendaftaran, tepat pukul 17.43 WIT, Awaludin Rado menyusul mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPC Hanura Malra.
Berkas pendaftarannya diterima langsung oleh Ketua Panitia Muscab IV, Venansius Rahail.
Dengan berakhirnya waktu pendaftaran pada pukul 18.00 WIT, Ketua Panitia Venansius Rahail secara resmi menutup tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPC Hanura Malra periode 2026–2030.
Soleman Layn: Keduanya Kader Terbaik Hanura
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Hanura Malra, Soleman Layn, yang saat ini berada di Ambon, menyampaikan apresiasi kepada kedua kader yang telah mengambil bagian dalam proses penjaringan.
Menurutnya, Ahmad Husen Balyanan dan Awaludin Rado merupakan kader-kader terbaik yang dimiliki Partai Hanura Malra saat ini.
“Saya memberikan apresiasi kepada kedua bakal calon yang telah mendaftarkan diri. Terima kasih juga kepada panitia penjaringan dan semua pihak yang telah membantu sehingga proses pendaftaran berjalan baik, tertib, dan lancar,” ujar Soleman melalui sambungan telepon.
Soleman menjelaskan, seluruh berkas kedua bakal calon akan dibawa ke Ambon oleh Ketua Panitia pada Minggu (31/5) untuk diserahkan kepada DPD Partai Hanura Provinsi Maluku.
Selanjutnya, DPD Hanura Maluku akan melakukan evaluasi sebelum meneruskan nama-nama calon tersebut kepada DPP Partai Hanura di Jakarta.
“DPP nantinya akan memutuskan satu nama dari dua kandidat yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tenggara periode 2026–2030,” jelasnya.
Mekanisme Pemilihan Berubah, Penentuan Kini di Tangan DPP
Soleman juga mengungkapkan mekanisme pemilihan ketua Partai Hanura pada periode 2026–2030 mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Jika sebelumnya seorang bakal calon harus mengantongi dukungan minimal 30 persen dari pemilik hak suara untuk dapat maju dalam kontestasi, maka aturan tersebut kini tidak lagi berlaku.
Menurutnya, berdasarkan mekanisme terbaru Partai Hanura, seluruh nama bakal calon yang telah mendaftar akan dikirim ke tingkat provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke DPP.
“Dulu calon harus memperoleh dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara. Sekarang mekanismenya berbeda. Nama-nama calon dikirim ke DPD dan kemudian diteruskan ke DPP. DPP yang akan menentukan siapa yang ditetapkan sebagai ketua,” tegas Soleman.
Dengan ditutupnya tahapan pendaftaran, perhatian kader dan simpatisan Hanura Maluku Tenggara kini tertuju pada proses evaluasi di tingkat provinsi dan keputusan akhir DPP yang akan menentukan nahkoda baru Partai Hanura Malra untuk lima tahun ke depan.