OHOIJANG KUNCI MALAM: WARGA DIBATASI AKTIVITAS HINGGA PUKUL 23.00 WIT, CEGAH PROVOKASI DAN BENTROK

Penjabat Kepala Ohoi Ohoijang, Natalus O.P. Heatubun
Penjabat Kepala Ohoi Ohoijang, Natalus O.P. Heatubun

Maluku Tenggara, Tualnews.com– Rentetan bentrok yang terjadi sejak Januari hingga April 2026 di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, mulai direspons serius di tingkat desa.

Pemerintah Ohoi Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, mengambil langkah tegas dengan membatasi aktivitas warga pada malam hari demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penjabat Kepala Ohoi Ohoijang, Natalus O.P. Heatubun, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan resmi kepada masyarakat.

“Iya benar, saya telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Ohoijang,” ujar Heatubun saat dikonfirmasi, Kamis malam (30/4) melalui pesan WhatsApp.

Langkah ini, kata Heatubun, bukan tanpa alasan.

Ini bukti surat himbauan Penjabat Kepala Ohoi Ohoijang, Natalus O.P. Heatubun. ( dok- Tualnews.com)
Ini bukti surat himbauan Penjabat Kepala Ohoi Ohoijang, Natalus O.P. Heatubun. ( dok- Tualnews.com)

Dia mengungkapkan, pihaknya didatangi anggota Polres Maluku Tenggara pada Kamis pagi yang meminta pemerintah ohoi segera mengambil tindakan preventif.

Permintaan itu, kata Pj Ohoijang, menyusul sejumlah insiden mencurigakan yang berpotensi memicu konflik.

Beberapa kejadian yang dilaporkan antara lain aksi sekelompok pemuda bermotor yang melakukan penyerangan dengan panah di kawasan pasar malam dan kompleks Perumda.

Tak hanya itu, kata Heatubun, aksi perusakan juga terjadi di depan Gereja Katolik Ohoijang, di mana sekelompok orang bertopeng merusak kios-kios warga serta pintu masuk ohoi di kawasan lampu merah.

“Saya didatangi pihak kepolisian dan diminta mengeluarkan himbauan karena beberapa kejadian di pasar malam dan kompleks pemda. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Menurut Heatubun, pola kejadian tersebut mengindikasikan adanya upaya provokasi yang sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengadu domba masyarakat Ohoijang.

“Ini cara kerja provokator yang ingin memecah belah warga dan mengganggu kamtibmas. Kita tidak boleh terpancing,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah ohoi menetapkan pembatasan aktivitas warga. Mulai pukul 23.00 WIT hingga 06.00 WIT, masyarakat diminta tidak lagi beraktivitas di luar rumah, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu, aparat Linmas diperintahkan untuk melakukan patroli malam dan memastikan seluruh pintu masuk ohoi ditutup guna mencegah pergerakan pihak luar yang mencurigakan.

Berikut poin-poin penting dalam himbauan tersebut:

Warga dilarang beraktivitas di luar rumah pukul 23.00–06.00 WIT
Segera laporkan hal mencurigakan ke pemerintah ohoi atau polisi (110).

Linmas wajib patroli malam dan menutup akses masuk ohoi.

Himbauan wajib dipatuhi demi mencegah konflik

Heatubun menegaskan kebijakan ini adalah langkah pencegahan agar Ohoijang tidak kembali terseret dalam konflik yang merugikan masyarakat sendiri.

“Jam 11 malam semua sudah harus di rumah. Tidak ada lagi yang berkeliaran. Ini demi keamanan bersama,” tutupnya.