” PENGHARGAAN DAN GELAR ADAT KEI “

Ilustrasi gambar Tualnews.com
Ilustrasi gambar Tualnews.com

” PENGHARGAAN DAN GELAR ADAT KEI ”

Oleh  : Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si

1.Sejak kapan pemberian gelar kehormatan adat diberikan ?
Sebelum hukum Larvul Ngabal dikukuhkan sebagai Tad dan menyejarah sebagai Tom.

Para Raja ( pemimpin adat tiap wilayah atau rashkap ) di Kei disebut HALAAI.

Bersamaan dengan peresmian Hukum adat Larvul Ngabal diberikan gelar kehormatan beberapa Halaai menjadi Raja, proses pengangkatan ditandai dengan Naun dan Emas adat Kei.

Setiap kerajaan memiliki Nama dan Gelar kehormatan Adat serta menyimpan Emas Pusaka ( benda pusaka ) sebagai bukti penganugerahan gelar Raja.

2.Tujuan Penganugerahan Gelar Adat.
Penganugerahan Gelar Adat Kei adalah pemberian kehormatan dari Lor Evav melalui Raja ( Pemimpin ) mengangkat dan menobatkan seseorang melalui melalui upacara adat evav menjadi ” Dir Uh ” ( berdiri / berada paling depam ). Untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.

3.Upacara Pengukuhan Adat, terdiri atas :
Pertama, Sob-sob Bukmam Duad-Nit ( mohon berkat dan restu Tuhan dan Arwah Leluhur ).

Kedua, Pemberian atribut kepemimpinan adat pernyataan Sumpah dan Janji adat.

Ketiga, Pengukuan Adat
a. Sait Hawear, merobek daun janur dari ujung ke arah pangkalnya.
( membuka sasi artinya pengemuman hasil keputusan adat )
b. Renin Lowar mereciki alr kelapa muda ( tanda penyucian, berkat kesuksesan / kesuburan ) dan
c. Baraan Nasor, memanah, melepaskan anak busur ( tanda pengakuan dan perutusan ).

4.Jenis dan Bentuk Gelar Adat Evav / Kei.

a. Gelar ” Dir Uh Ham Wang
merupakan gelar tertinggi dan terbaik.

Syarat dan Kriteria,
– memiliki legalitas asli kei atau turunan kei.
– memahami adat istiadat kei dengan baik dan benar.
– Seorang pemimpin yang berpengaruh dan sukses di bidang adat dan tertentu.
– Sebagai Wawu Yab -Yab ( wear kes ).

Penulis Adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara 2008 – 2018