Ambon, Tualnews.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun meminta pemerintah daerah segera memastikan besaran rencana pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) agar tidak mengganggu siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita harus pastikan secara jelas kira-kira berapa nilainya. Karena kalau menggantung, dapat mengganggu siklus APBD,” kata Benhur kepada wartawan seusai rapat paripurna internal DPRD Maluku di Ambon, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut membahas penutupan masa persidangan III dan pembukaan masa persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Maluku.
Benhur mengatakan kepastian mengenai nilai pinjaman SMI penting untuk memastikan rencana pembiayaan tersebut dapat diakomodasi dalam APBD melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.
Menurut dia, DPRD bersama pemerintah daerah perlu menyepakati besaran pinjaman sehingga dapat ditetapkan dalam perubahan APBD.
“Kita lakukan perubahan APBD untuk memastikan besaran persetujuan nilai pinjaman itu, sehingga ditetapkan dalam APBD. Itu dilakukan melalui perubahan APBD,” ujarnya.
Benhur menambahkan, DPRD Maluku pada masa persidangan berikutnya juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Salah satu raperda yang menjadi perhatian adalah regulasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Raperda tersebut sebelumnya telah dibahas dan kini masih membutuhkan penyempurnaan.
“Selain itu, agenda lain adalah perda-perda yang kita bahas. Kemarin ada satu perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam rangka proses penyempurnaan dan perubahan, segera kita lakukan,” katanya.
Selain itu, DPRD Maluku akan membahas raperda tentang hak atas kekayaan intelektual yang diusulkan masyarakat.
Benhur menargetkan pembahasan sejumlah raperda tersebut dapat diselesaikan pada 2026.
“Perda tentang hak atas kekayaan intelektual yang diusulkan oleh masyarakat akan kita putuskan dan diupayakan untuk dituntaskan dalam tahun ini,” ujar dia.
Ambon, Tualnews.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun meminta pemerintah daerah segera memastikan besaran rencana pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) agar tidak mengganggu siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita harus pastikan secara jelas kira-kira berapa nilainya. Karena kalau menggantung, dapat mengganggu siklus APBD,” kata Benhur kepada wartawan seusai rapat paripurna internal DPRD Maluku di Ambon, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut membahas penutupan masa persidangan III dan pembukaan masa persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Maluku.
Benhur mengatakan kepastian mengenai nilai pinjaman SMI penting untuk memastikan rencana pembiayaan tersebut dapat diakomodasi dalam APBD melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.
Menurut dia, DPRD bersama pemerintah daerah perlu menyepakati besaran pinjaman sehingga dapat ditetapkan dalam perubahan APBD.
“Kita lakukan perubahan APBD untuk memastikan besaran persetujuan nilai pinjaman itu, sehingga ditetapkan dalam APBD. Itu dilakukan melalui perubahan APBD,” ujarnya.
Benhur menambahkan, DPRD Maluku pada masa persidangan berikutnya juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Salah satu raperda yang menjadi perhatian adalah regulasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Raperda tersebut sebelumnya telah dibahas dan kini masih membutuhkan penyempurnaan.
“Selain itu, agenda lain adalah perda-perda yang kita bahas. Kemarin ada satu perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam rangka proses penyempurnaan dan perubahan, segera kita lakukan,” katanya.
Selain itu, DPRD Maluku akan membahas raperda tentang hak atas kekayaan intelektual yang diusulkan masyarakat.
Benhur menargetkan pembahasan sejumlah raperda tersebut dapat diselesaikan pada 2026.
“Perda tentang hak atas kekayaan intelektual yang diusulkan oleh masyarakat akan kita putuskan dan diupayakan untuk dituntaskan dalam tahun ini,” ujar dia.