Pinjaman Pemprov Maluku untuk APBD Perubahan 2026 Turun Jadi Rp296 Miliar

AMBON, Tualnews.com – Rencana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku untuk membiayai APBD Perubahan 2026 mengalami perubahan signifikan. Dari rencana awal sebesar Rp1,5 triliun, pembiayaan yang sejauh ini berhasil diperoleh hanya mencapai Rp296 miliar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, mengatakan angka tersebut merupakan pembiayaan yang dilaporkan Pemerintah Provinsi Maluku kepada DPRD.

Hal itu disampaikan Asis setelah memimpin rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Maluku 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026).

“APBD kita harus melakukan perubahan dari awalnya yang kita rencanakan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun,” kata Asis.

Menurut Asis, pembiayaan yang telah diperoleh Pemprov Maluku berasal dari dua sumber.

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memberikan pembiayaan sebesar Rp196 miliar, sedangkan Bank Maluku memberikan pinjaman sebesar Rp100 miliar.

Dengan demikian, total pembiayaan yang dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 saat ini sebesar Rp296 miliar.

“Dari PT SMI terakhir yang kami dapatkan laporan dari pemerintah daerah, Rp196 miliar, kemudian dari Bank Maluku sebesar Rp100 miliar,” ujarnya.

Program harus disesuaikan

Turunnya nilai pembiayaan dari rencana Rp1,5 triliun menjadi Rp296 miliar membuat struktur APBD Perubahan Maluku 2026 harus kembali disesuaikan.

DPRD Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku perlu menentukan program dan kegiatan yang dapat dibiayai berdasarkan kemampuan pembiayaan yang tersedia.

Sejumlah program yang sebelumnya disusun dengan asumsi adanya pembiayaan Rp1,5 triliun tidak dapat langsung dipertahankan tanpa penyesuaian anggaran.

“Di perubahan ini harus kita putuskan untuk dimasukkan dalam APBD dan semua kegiatannya harus kita tetapkan di perubahan ini,” kata Asis.

Selain persoalan pembiayaan, pembahasan APBD Perubahan 2026 juga harus menyesuaikan dengan ketentuan dan regulasi pemerintah pusat.

“Ada beberapa penyesuaian dengan aturan pusat yang harus kita lakukan,” ujarnya.

DPRD dalami plafon pinjaman

DPRD Maluku juga masih mendalami ketentuan mengenai batas plafon pembiayaan yang dapat diakses Pemerintah Provinsi Maluku.

Asis mengatakan DPRD memperoleh informasi mengenai ketentuan plafon pembiayaan yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan.

Namun, DPRD masih membutuhkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah daerah mengenai dasar penetapan serta besaran plafon pembiayaan tersebut.

Karena itu, pembahasan APBD Perubahan 2026 akan difokuskan pada kejelasan struktur pembiayaan, sumber pinjaman, alokasi dana, serta program dan kegiatan yang akan dibiayai.

Perubahan rencana pinjaman dari Rp1,5 triliun menjadi Rp296 miliar menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan APBD Perubahan Maluku 2026.

DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku selanjutnya harus menyesuaikan belanja dan menetapkan program prioritas berdasarkan kemampuan pembiayaan yang benar-benar tersedia.