Kejaksaan Sidik Dugaan Korupsi 800 Juta di Bagian Kesra Bupati Malra

1 lapsus anggaran covid 19aaa

Tual News – Kejaksaan Negeri Tual dibawah kepemimpinan  Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H, dan jajaranya saat ini selain memproses Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa hasil laporan masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Tim Penyidik Kejaksaan dibawah Komando Kasipidsus Kejaksaan Negeri Tual, Chrishman Sahetapy, S.H, sedang marathon melaksanakan penyelidikan kasus Dugaan penyelewengan Keuangan Negara yang terjadi di Bagian Kesra Kantor Bupati Maluku Tenggara, pada APBD  tahun anggaran 2019 sebesar  800 juta.

Anggota DPRD Malra Polisikan Warga Wain Soal Komentar Medsos Demo GMNI

Hasil pantauan tualnews.com, di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Rabu ( 14/10/2020 ), sudah tujuh ASN pada Bagian Kesra Kantor Bupati Malra dimintai keterangan terkait penyalagunaan keuangan Negara yang tak dapat dipertanggungjawabkan tersebut.

Sesuai jadwal Kejaksaan, dipastikan pada minggu depan bakal meminta keterangan Kabag Kesra Kantor Bupati Maluku Tenggara, Bendahara Pengeluaran, PPATK, Inspektorat bersama seluruh Kepala Seksi dan staf di bagian Kesejatraan Kantor Bupati Malra.

Polisi Diminta Tangkap Inspektorat Malra Karena Lindungi Korupsi Dana Desa

Berdasarkan data yang diperoleh tualnews.com, kasus dugaan penyelewengan keuangan negara pada Bagian Kesra Kantor Bupati Malra, mencuat ke permukaan, pasca adanya laporan masyarakat yang masuk di Kantor Kejaksaan Negeri Tual.

Namun sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara sudah melakukan pemeriksaan internal atas penyelewengan keuangan Daerah pada Bagian Kesra Kantor Bupati Malra.

LSM Anti Korupsi Minta Jaksa Tangkap Panitia Tender Kota Tual

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Tual, Chrishman Sahetapy, S.H, ketika dikonfirmasi tualnews.com,   via telpon selulernya, Rabu malam ( 14/10/2020 ), pukul 20.30 WIT, membenarkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ratusan juta pada Bagian Kesra Kantor Bupati Malra.

“ Benar, kasus ini masih dalam penyelidikan, namun setelah pemeriksaan Kabag Kesra, Kepala Inspektorat dan Badan Keuangan Pemkab Malra, minggu depan, maka segera tingkatkan ke proses penyidikan untuk tetapkan tersangka “ Ungkapnya.

Dugaan Mafia Proyek, LPSE Kota Tual Tetapkan CV Grapers Menang Tender ?

Kata dia, kerugian keuangan Negara dan Daerah pada APBD Malra tahun anggaran 2019 di Bagian Kesra Pemkab Malra, mencapai ratusan juta yang diduga disalahgunakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu Kabag Kesra Kantor Bupati Malra, yang dihubungi tualnews.com, via telpon selulernya minggu kemarin untuk konfirmasi kasus ini, belum dapat memberikan keterangan, karena kata Kabag Kesra, sedang rapat bersama Bupati Malra, M. Thaher Hanbun. ( TN )