Dana Desa Rumadian 2020 Dipertanyakan ?

Dana desa 00

Tual News – Warga masyarakat di Desa /Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, saat ini resah dan kecewa dengan pengelolaan Dana Desa Rumadian tahun anggaran 2020. Patut diduga ratusan juta anggaran Dana Desa untuk membiayai berbagai program dan kegiatan di kampung percontohan Inovasi Desa di Bumi Larvul Ngabal tak dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ohoi Rumadian Jadi Icont Inovasi Desa Propinsi Maluku

Berdasarkan investigasi tualnews.com, di Ohoi Rumadian, Senin ( 27/03/2021 ), diduga ratusan juta anggaran dana desa tahun 2020 tak dapat dipertanggungjawabkan Kepala Desa bersama perangkat kepada masyarakat, terbukti hak – hak masyarakat yang tertuang dalam APBDes Rumadian tahun 2020, seperti pemberdayaan pertanian, perdagangan Koperasi dan UKM / Chik Mangrof serta bidang kelautan belum diterima masyarakat hingga saat ini.

Ketua Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Rumadian, Nani Watratan, ketika dikonformasi membenarkan keluhan masyarakat di Ohoi Rumadian tersebut.

“ Benar, saya selaku Ketua BSO Rumadian sudah kalkulasi dua belas kegiatan yang dibiayai Dana Desa Rumadian tahun 2020 sebesar Rp 476.960.000, belum terealisasi  kepada masyarakat  “ Ungkapnya.

1 Tahun Dewan Adat Kei Belum Putus Sengketa Kepala Ohoi Debut

Ketua BSO Rumadian merinci berbagai anggaran kegiatan yang belum disalurkan kepada masyarakat ditahun 2020 masing – masing, anggaran sisa PAUD sebesar Rp 38.507.000, dana Poskesdes Rp 9.925.000, sisa anggaran Posyandu sebesar Rp 34.100.000, dana sisa program pembangunan kawasan pemukiman dan perumahan rakyat Rp 80.000.000,-, anggaran program pengadaan empat buah lampu jalan Rp 117.000.000,- pembangunan pusat kampung ( woma ), sebesar Rp 33.203.000,- bidang penanggulangan bencana Rp 148.900.000,-, pemberdayaan petani untuk dua kelompok tani Rp 53.590.000,- perdagangan dan Koperasi, Rp 13.000.000, bidang UKM / Chik Mangrof sebesar Rp 14.000.000,- sisa dana bidang kelautan Rp 23.700.000, dan pencegahan Covid-19 Rp 30.000.000,-.

“ Kami selaku BSO dan Camat sudah minta pertanggungjawaban Kepala Ohoi atas berbagai program dan kegiatan itu yang belum disalurkan kepada masyarakat, namun tidak diindahkan “ Sesalnya.

Tak Ada LPJ Dana Desa Watngil 2019, LSM Lapor Dugaan KKN di Kejari Tual

Sementara itu berdasarkan data APBDes Rumadian tahun anggaran 2020 pada sistem informasi Desa Kemendes RI, yang diterima tualnews.com, menyebutkan Desa Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara di Propinsi Maluku, memperoleh alokasi Dana Desa ( DD ) sebesar Rp 884.945.000,-.  dan alokasi Dana Ohoi ( ADO ) Rp 230.530.000,-.

Selain itu sumber pendapatan lainya adalah bagi hasil BUMdes Rp 5.000.000,- dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp 7.173.500,-. Dengan demikian total pendapatan Ohoi Rumadian pada pengelolaan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 1.127.648.500,-.

Patut diduga beberapah program dan kegiatan yang dibiayai Dana Desa Rumadian tahun 2020, tidak dimusyawarahkan bersama masyarakat, seperti contoh aitem kegiatan pencegahan Covid-19 ( Virus Corona ), kode rekening 2.02.93 sebesar 94.700.000,-.

LPJ Dana Desa Malra 2019 Terlambat Karena Kinerja Pendamping Tak Optimal

Termasuk pembangunan / rehabilitasi / peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat Desa Rumadian, sebesar Rp 124.000.000,-.kode rekening 2.07.02.

Diduga pengadaan empat buah lampu jalan di Ohoi Rumadian yang ditangani langsung oknum Kontraktor tahun 2020 dan baru terpasang di kampung Pahlawan Nasional Karel Sadsuitubun itu, terjadi mark up anggaran, sebab tidak ada musyawarah bersama masyarakat.

Sampai saat ini,, sesuai keterangan warga masyarakat Ohoi Rumadian, belum ada Tim Inspektorat maupun Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Maluku turun melakukan audit keuangan atau uji petik atas Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Rumadian Tahun anggaran 2020.

Soal LPJ Dana Desa, Mantan Kades Debut Dipolisikan

“ kami tunggu tim turun audit keuangan Ohoi Rumadian tahun 2020, sebab hak – hak kami belum dibayar kades hingga memasuki bulan Maret 2021 “ Ungkap warga setempat.

Untuk diketahui Ohoi Rumadian, ditetapkan Kemendes RI sebagai Desa percontohan inovasi Desa di Propinsi Maluku dan Ohoi terbaik, dari 192 Desa /Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara dalam pengelolaan dan pelaporan dana desa tahun anggaran 2018 oleh BPK RI.

Sampai berita ini diturunkan Kepala  Ohoi Rumadian belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini. ( TN )