Warga Kampis & Wailawa Blokade Jalan Utama Bandara Pattimura

Warga-kampung-pisang-dan-dusun-wailawa-negeri-tawiri-palang-jalan-menuju-bandara-pattimura-ambon
warga-kampung-pisang-dan-dusun-Wailawa-Negeri-Tawiri-palang-jalan-menuju-bandara-pattimura-ambon

Tual News – Warga Dusun Wailawa dan  Kampung Pisang, Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kota Ambon Propinsi Maluku, rabu ( 29/09/2021 ), sekitar pukul 10.00 WIT, melaksanakan aksi spontanitas selama kurang lebih setengah jam dengan memblokade jalan utama menuju Bandara Pattimura Laha.

Pantauan tualnews.com  di TKP, warga memalang jalan dengan menggunakan pal merah milik TNI – AU, tepat dipersimpangan jalan utama menuju bandara dan memasuki kompleks TNI – AU Lanud Pattimura Ambon.

Aksi-spontanitas-warga-kampis-di-jalan-utama-menuju-bandara-pattimura-ambon.
Aksi-Spontanitas-Warga-Kampis-Di-Jalan-Utama-Menuju-Bandara-Pattimura-Ambon.

Aksi warga Kampis itu sempat membuat kemacetan arus lalulintas, namun tak lama kemudian aparat TNI – Polri turun berdialog bersama masyarakat dan membuka pemalangan jalan tersebut.

Sikapi Surat Lanud Pattimura, Puluhan Warga Kampis Datangi Desa Tawiri

Berdasarkan keterangan warga Kampis di tempat kejadian, aksi spontanitas warga dilakukan, terkait persoalan tanah.

“ kami lakukan aksi spontanitas, karena menolak menandantangani surat pernyataan diatas meterai sepuluh ribu yang dibawah oknum anggota TNI – AU Lanud Pattimura, datangi rumah penduduk,  “ ungkap warga Kampis.

Tak lama kemudian, staf Desa Pemerintah Negeri Tawiri turun dan menyatakan, pemerintah desa dalam persoalan ini tidak ikut mencampuri.

Tanah Bekas Eigendom Verponding 1337 Jatuh Jadi Tanah Negara

“ untuk aksi warga ini, kami Pemdes Negeri Tawiri, no coment “ kata salah satu staf desa ditengah aksi warga.

Hingga berita ini diturunkan, situasi kamtibmas di TKP sudah terkendali. Ada upaya mediasi yang dilakukan TNI – Polri bersama warga Dusun Wailawa dan Kampung Pisang di Balai Desa Negeri Tawiri saat ini. ( TN )