Warga Taar Sasi Kantor Desa, Tuntut Gelar Pilkades

Warga-desa-taar-palang-kantor-desa
Warga-Desa-Taar-palang-kantor-desa

Tual News – Warga Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, sejak minggu, ( 07/2/2022 ), pukul 16.00 WIT, melaksanakan pemalangan Kantor Desa Taar, dengan menanam tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan Sasi ( hawear –red ).

Informasi yang dihimpun tualnews.com, berdasarkan surat pernyataan sikap yang ditandatangani tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Taar, menyebutkan kalau masyarakat sudah bosan dan jenuh dengan pergantian Pejabat Kepala Desa dari waktu ke waktu.

Pilkades Kota Tual 2021 Tertunda

“ saat ini masyarakat butuh pemimpin yang selalu ada ditengah masyarakat, kegelisaan ini kalau terus menerus disuarakan, tapi tidak didengar maka rasanya sikap tegas dan keras adalah solusi, “ tulis warga Taar dalam surat pernyataan sikap.

Ini-surat-pernyataan-sikap-warga-desa-taar
Ini-Surat-Pernyataan-Sikap-Warga-Desa-Taar

Warga mengaku kevakuman kepemimpinan kepala Desa Taar definitif, sudah berlangsung lima tahun hingga dua belas tahun, sehingga mereka terus mempertanyakan hal ini.

Walikota : Pilkades Serentak Kota Tual Ada Kendala

“ Pemkot Tual melalui Dinas PMD harus segera laksanakan proses pilkades Taar, dalam jangka waktu enam bulan ke depan, “ pintahnya.

Warga mengancam, apabilah proses pentahapan pilkades 2022, baik dalam bentuk pemilihan kepala desa adat, sesuai perda desa adat atau pilkades sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014, tidak dilaksanakan maka mereka menutup atau memalang kantor desa Taar dan Kantor BPD.

Dua Calkades Taar Siap Bertarung Pilkades 2021

Surat-pernyataan-sikap-warga-desa-taa
Surat-Pernyataan-Sikap-Warga-Desa-Taar

“ Apabilah sampai bulan juni 2022, Pemkot Tual cq Dinas PMD tidak dapat menyelesaikan proses pilkades Taar, maka kami akan turun ke jalan, lakukan aksi demonstrasi, sekaligus memasang sasi di Kantor Walikota Tual, “ ancam warga dalam surat tertulis yang ditandatangani, ditujukan kepada Kepala Dinas PMD Kota Tual, 06 Januari 2022.

Mereka menyatakan bertanggungjawab  penuh atas surat pernyataan sikap yang dibuat. ( TN )