Nasib Puluhan WNA Eks ABK Kota Tual Digantung Direktorat AHU Kemenkum HAM

Wna-myanmar-dan-kamboja-usai-pendataan-diri-di-kantor-kesbangpol-kota-tual
WNA-Myanmar-dan-Kamboja-usai-pendataan-diri-di-Kantor-Kesbangpol-Kota-Tual

Tual News- Pihak Direktorat AHU, Kementerian Hukum dan HAM RI hingga saat ini belum memberikan jawaban pasti atas nasib puluhan Kepala Keluarga ( KK ) WNA eks Anak Buah Kapal ( ABK ) asing yang sudah kawin dan menetap di Kota Tual, Provinsi Maluku.

Keinginan kuat sedikitnya 43 KK WNA eks ABK asing asal Mynmark, Thailand, Kamboja, Laos dan Philipina untuk menjadi WNI belum mendapat titik terang, padahal Direktorat AHU Kemenkum HAM dan Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Maluku sudah turun di Kota Tual sejak bulan Juni 2022, melakukan wawancara terhadap puluhan warga asing eks ABK tersebut.

Perwakilan wna eks abk datangi kantor kesbangpol kota tual, kamis pagi
Perwakilan Wna Eks Abk Datangi Kantor Kesbangpol Kota Tual, Kamis Pagi

Menyikapi ketidakjelasan nasib mereka, Perwakilan puluhan WNA eks ABK yang tinggal dan menetap di Kota Tual mendatangi Kantor Kesbangpol Kota Tual mempertanyakan realisasi perubahan status kewarganegaraan dari WNA untuk menjadi WNI.

” Kami datang di Kantor Kesbangpol Kota Tual untuk tanya sejauh mana realisasi kedatangan Direktorat AHU yang sudah lakukan wawancara bersama puluhan eks ABK asing di Aula Kantor Walikota Tual bulan juni 2022 lalu, ” Ungkap WNA Mynmark, Michael Songjanan, didampingi istrinya asal Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, ketika mendatangi Kesbangpol Kota Tual, kamis ( 13/10/2022).

Kata dia, saat ini mereka kesulitan mengurus dokumen kependudukan dll untuk masa depan anak melanjutkan studi pendidikan, sebab status kewarganegaraan yang belum pasti.

” Kami sudah bertemu staf kesbangpol Tual, namun jawaban mereka masih dalam proses Dirjen AHU Kemenkum HAM, ” Ujarnya.

Untuk diketahui dari data yang dimiliki tualnews.com, sebanyak 43 KK WNA eks ABK kapal ikan asing yang sudah terdata Kesbangpol Kota Tual, tercatat merek sudah tinggal dan menetap puluhan tahun serta beranak cucu mencapai 400 an orang.

Pihak Direktorat AHU Kemenkum HAM hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi terkait tindaklanjut persoalan yang sudah ditangani.

( Pewarta : Neri Rahabav)