10 Bulan Belum Ada Tersangka Penembakan, Ortu Korban Desak Kapolda Maluku Selesaikan PR

Tual News – Orang tua korban selaku pelapor kasus penembakan oknum ASN BNNK Tual terhadap anak korban, Ongen Kabalmay mendesak Penasehat Hukum ( PH ) untuk terus berkoordinasi dengan Polda Maluku agar segera menyita Pistol di BNNP Maluku dan menetapkan tersangka penembakan sesuai laporan polisi ( LP ) Nomor : LP-B/67/III/2022/SPKT/RES TUAL /POLDA MALUKU, tanggal 28 Maret 2022.

Permintaan ini disampaikan, ayah korban selaku pelapor kasus ini di Polres Tual, Syalahudin Kabalmay, kepada tualnews.com, senin ( 6/2/2023).

” Ini sudah 10 bulan belum ada tersangka, jadi saya minta Bapak Kapolda Maluku harus selesaikan pekerjaan rumah yang besar ini, ” Pintah , ” orang tua korban.

Kabalmay menyesalkan penyidikan kasus penembakan yang dilaporkan belum memperoleh kepastian hukum hingga saat ini.

” Masalah tindak pidana yang beta laporkan, kan sama saja seperti masalah pidana yang ditangani Polres Tual dan Polda Maluku pada kasus tindak pidana lainnya. semua ada tahapannya yakni ada laporan polisi, penyelidikan, ada penyidikan, ada barang bukti, dan alat bukti, semua rangkaian ini sudah digelar dan dibahas dalam gelar khusus perkara di lantai 10 Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri, lalu penyidik masih tunggu apa lagi, ” Tanya Ortu korban.

Dia menyesalkan kinerja Polres Tual dalam gelar khusus perkara itu di Bareskrim Mabes Polri, karena penyidik sudah menegaskan kalau kantongi dua alat bukti, dalam penetapan tersangka penembakan di Kota Tual.

” Saya orang awam satu, saya mau tanya apa beda kalau penyidik dalam perkara lain dengan mengantongi dua alat bukti sah dapat menetapkan tersangka, lalu untuk kasus penembakan ini, kok diputar-putar padahal penyidik dalam paparan di Bareskrim akui sudah cukup dua alat bukti kasus penembakan untuk tetapkan tersangka, lalu ada apa sebenarnya , ” tanya ayah korban.

Kabalmay mengaku sudah memasuki 10 bulan penyidikan kasus ini belum ada tersangka oknum BNNK Tual, sehingga diminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih kasus tersebut.

” Kami akan terus meminta kepada Bapak Kapolri untuk mengambil alih kasus ini, masa kami orang kecil cari keadilan susah begini, tapi kalau kasus lain dilaporkan, sangat mudah polisi proses hukum lalu tetapkan tersangka, ” Sorotnya.

Kabalmay mempertanyakan penyidikan kasus model seperti ini ada apa sebenarnya dengan penyidik Polres Tual dan Polda Maluku.

Untuk itu sebagai keluarga tetap memberikan dukungan kepada pihak kepolisian agar dapat segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang tidak selesai dan tidak ada kepastian hukum.

” Kami masih menunggu permohonan Penasehat Hukum yang meminta Mabes Polri mengambil alih kasus ini, semoga diterima Bapak Kapolri ListyoSigitPrabowo, ” Harapnya.