Enam Pejabat Ambon Diperiksa Kasus TPPU RL

Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), kamis siang (2/3/2023) kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap enam pejabat dan mantan Pejabat Pemkot Ambon, sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) tersangka eks Walikota Ambon, Richard Louhenapessy ( RL ).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada tualnews.com, membenarkan pemeriksaan terhadap enam orang itu dilaksanakan di Kantor BPKP Provinsi Maluku.

Jubir KPK ini merinci nama enam orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus TPPU RL yakni :

1. R. Sapulette.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon tahun 2021

2. M.S. Untajana.
Tim Pemeriksa BMD Kota Ambon atas kendaraan Toyota Fortuner No.Pol . DE 1601 AM.

3. Kevin TH. Reasoa.
Tim Pemeriksa BMD Kota ambon atas kendaraan Toyota Fortuner No.Pol . DE 1601 AM

4. Maria Sutini Weking. Wiraswasta

5. Philygrein Miron. Wiraswasta

6. Ferdinand Syauta
Staff Inspektorat Pemkot Ambon

Delapan Pejabat, Ajudan Hingga Pengacara Diperiksa KPK Terkait TPPU Eks Walikota Ambon

Seperti diberitakan Media Tual News sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), selasa (28/2/2023) kembali melaksanakan permintaan keterangan saksi delapan pejabat Pemkot Ambon, Pengusaha, ajudan walikota hingga pengacara dalam kasus tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) atas nama tersangka mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL ).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada tualnews.com, selasa ( 28 /2/2023) membenarkan hal ini.

” Benar, hari ini KPK melaksanakan pemeriksaan terhadap delapan orang sebagai saksi dalam kasus TPPU tersangka RL di Kantor BPKP Provinsi Maluku, ” Ungkap Ali.

Kabag Pemberitaan KPK merinci delapan orang yang dimintai keterangan sebagai saksi kasus TPPU tersangka eks Walikota Ambon ” RL ” antara lain :

1. Izaac Jusac SaidI
( Kabid Lalu Lintas Dishub Pemkot Ambon ).

2. Fahmy Salatalohy
( Asisten II Bidang Kesra, (Kepala Dinas Pendidikan 2017- September 2021).

3. Fahri Anwar Solikhin
( Direktur PT Karya Lease Abadi ).

4. Hervianto
( Ajudan Walikota ).

5. Defi Siswanto
( Direktur PT. Azriel Perkasa )

6. Ny. Fany Rumuy
( Komisaris Utama PT Azriel Perkasa ).

7. Rakib Soamole Wiraswasta (Pemilik Afif Mandiri).

8. Seggy Haulussy,
( Pengacara )

Wiraswasta, Notaris, Petani dan Karyawan Bank Diperiksa Terkait Kasus TPPU Eks Walikota Ambon

Seperti diberitakan tualnews.com, KPK awalnya melaksanakan pemeriksaan terhadap enam orang warga Kota Ambon, kamis siang (23/2/2023).

Keenam warga itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka eks Walikota Ambon, Richard Lohenapessy ( RL ).

Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri dalam Rilis Pers kepada tualnews.com, membenarkan hal ini.

Fikri merinci enam orang yang saat ini menjalani pemeriksaan di Kantor BPKP Provinsi Maluku, yakni :

1. Erlen Louhenapessy ( Wiraswasta )

2. Nolly Stevie Bernard Sahumena Karyawan BUMN (PT. BNI (Persero Tbk)

3. Romelus Alfons ( Petani ).

4. Abigael Agnes Serworwora, S.H, ( PPAT/Notaris ).

5. William Pieter Mairuhu ( Wiraswasta )

6. Dr. Roy Prabowo Lenggono S.H., MM., M.Kn. ( Notaris/PPAT ).

Bukan hanya sebatas itu, KPK juga melaksanakan pemeriksaan terhadap Sekot Kota Ambon dan Mantan Sekot Ambon bersama sejumlah pejabat lainya dalam kasus TPPU RL