Jelang Dua Tahun Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan, Warinussy Tantang Kapolri Audit Kinerja Polresta Manokwari

MANOKWARI, Tualnews.com  – Menjelang genap dua tahun peristiwa dugaan percobaan pembunuhan yang dialaminya pada 17 Juli 2024, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD),  Yan Christian Warinussy kembali melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari itu menilai penyelidikan yang dilakukan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meskipun menurutnya sejak awal penyidik telah mengantongi sejumlah bukti penting, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Sejak awal polisi telah memiliki rekaman CCTV dari Toko M-Mart yang memperlihatkan situasi sebelum dan saat peristiwa terjadi. Rekaman tersebut semestinya dapat menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi pelaku maupun pihak yang diduga menjadi otak di balik peristiwa ini,” ujar Warinussy dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, selasa 30 Juni 2026.

Menurut Warinussy, rekaman tersebut memperlihatkan dirinya menyeberang Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, menuju Kantor Bank Mandiri Cabang Manokwari.

Ia juga menyebut terlihat sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah marun yang terparkir di tepi jalan, sebuah mobil berwarna hitam di depan Toko Tengah dengan sejumlah orang turun dari kendaraan tersebut, serta mobil hitam lain yang sempat berhenti di dekat kendaraan miliknya sebelum kembali meninggalkan lokasi.

Ia berpendapat rangkaian peristiwa yang terekam CCTV itu seharusnya menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penelusuran secara lebih mendalam.

Dalam pernyataannya, Warinussy juga menyampaikan dugaan pribadinya bahwa peristiwa tersebut tidak semata-mata bermotif balas dendam.

Ia bahkan menduga pelakunya merupakan pihak yang profesional dan terlatih.

Dugaan tersebut merupakan pandangan pribadi Warinussy dan hingga kini belum dibuktikan melalui proses hukum.

Karena itu, ia meminta penyelidikan tidak lagi diarahkan kepada masyarakat sipil di wilayah Pegunungan Arfak ataupun dikaitkan dengan dugaan transaksi perdagangan senjata api di Papua Barat.

“Kepolisian harus berani mengungkap fakta sebenarnya. Jangan membangun penyelidikan pada asumsi yang justru mengaburkan substansi perkara,” tegasnya.

Warinussy selanjutnya mendesak Kapolda Papua Barat dan Kapolri untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Polresta Manokwari dalam menangani perkara tersebut.

Ia meminta Kapolda Papua Barat dan Kapolri mengevaluasi kapasitas penyidik serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, independen, dan transparan.

“Saya menantang Kapolri dan Kapolda Papua Barat agar segera mengungkap kasus ini. Perkara ini sudah terlalu lama menggantung dan menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di Manokwari,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari jajaran Polresta Manokwari maupun Polda Papua Barat terkait pernyataan tersebut.