Ambon, Tual News – Sesuai dengan isu yang beredar bahwa Bank Indonesia (BI) sedang mengerjakan proyek white paper terkait dengan pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital.
Hal tersebut, digadang-gadang guna mendukung digitalisasi yang terus berkembang.
Pasalnya, kebijakan Bank Indonesia dinilai sebagai pemanfaatan yang dilakukan Bank Indonesia terhadap perkembangan digital.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias menyatakan dukunganya secara pribadi terhadap program Rupiah Digital yang di usung Bank Indonesia tersebut.
“Saya secara pribadi menyambut baik program ini, karena program ini merupakan alat pembayaran yang sah dan sekaligus dapat meminimalisir upaya kejahatan di pihak perBankan,”Kata Anos, di DPRD Maluku, Kamis (12/01/2022)
Menurutnya, uang digital tidak berbeda jauh dengan uang kartal yang biasa digunakan sehari-hari. Selain itu saat ini berbagai negara khususnya negara di kawasan ASEAN juga telah melakukan penyamaan kode QR.
“Tentu kebijakan Bank Indonesia ini menjadi salah satu efisiensi pembayaran,” jelasnya.
Sementara itu menurutnya dengan adanya kebijakan ini maka posisi Indonesia menjadi setara dengan negara lain untuk proses pengembangan mata uang.
Oleh sebab itu integrasi uang digital menjadi perhatian khusus oleh Bank Indonesia.
Infrastruktur yang dimiliki oleh Indonesia saat ini, menurut Anos, juga sudah memadai dan perkembangannya cukup pesat.
Terlebih lagi saat ini masyarakat Indonesia juga turut beradaptasi dari cash menjadi cashless.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan terdapat tiga alasan BI perlu mengeluarkan Rupiah Digital.
Pertama, karena BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan mata uang digital.
Kedua yakni keinginan BI untuk melayani masyarakat seiring dengan postur demografi Indonesia. Dan, alasan terakhir yaitu karena mata uang digital dapat memudahkan kerja sama internasional.