Ambon, Tual News – Banyak anak Maluku dari berbagai latar belakang bisa diterima dan menjadi Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) di Polda Maluku.
Semua persyaratan menjadi Taruna AKPOL adalah keputusan dan kebijakan Mabes Polri berdasarkan SKEP Kapolri, sesuai kebutuhan dan dinamika yang berkembang.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengaku Polda Maluku dan jajaran hanya sebagai pelaksana serta wajib melaporkan hasilnya seleksi ke Mabes Polri.
“Kalau ada yang kecewa itu pasti, karena kompetisi untuk memilih yang terbaik berdasarkan standar yang telah ditetapkan Polri,” kata Ohoirat di Ambon, Selasa (9/5/2023).
Bagi peserta seleksi yang gagal, Ohoirat meminta untuk introspeksi diri.
” Apabila ada yang ditanyakan, maka ada panitia yang sudah dibentuk selaku penanggung jawab, ” Ujarnya.
Menurut Ohoirat, pelaksanaan seleksi Akpol sesuai ketentuan, terbukti dalam pakta integritas diikuti oleh semua panitia termasuk pengawas internal dan eksternal serta Ombudsman.
Terkait tudingan yang disampaikan Djamaludin Koedoeboen melalui sejumlah media online di Ambon, Ohoirat mengaku Kapolda Maluku sangat menyayangkan hal itu.
” Sejumlah tudingan yang dilontarkan Ketua Umum Perhimpunan Keluarga Besar Maluku di Jakarta tidak mendasar, ” Sesalnya.
Ohoirat menduga tudingan yang disampaikan Koedoeboen, akibat kekecewaan, setelah tidak dapat menemui Kapolda Maluku.
” Dia kemudian mengklaem kalau Kapolda tidak baik dalam membangun komunikasi. Padahal, faktanya, selama ini Kapolda selalu intens membangun komunikasi baik dengan berbagai pihak, ” Jelas Ohoirat.
Ohoirat mengakui, selama ini Kapolda Maluku terbuka kepada masyarakat yang datang untuk bertemu.
” Siapa saja yang datang dengan agenda jelas, pasti Bapak Kapolda terima, seperti LSM, Ormas, OKP dan lain sebagainya, ” Ujarnya.
Kata Ohoirat, selama ini Kapolda Maluku selalu membuka pintu diskusi, dialog dan komunikasi yang baik dengan siapa saja yang sudah dijadwalkan.
Kabid Humas Polda Maluku menjelaskan, sejak bertugas di Maluku, Kapolda selalu membuka komunikasi dengan semua orang, tanpa melihat latar belakang siapa orang yang akan ditemui.
” Rakyat jelata saja, bapak Kapolda Maluku datangi dan layani,” tambahnya.
Menurut Ohoirat, selain menyoroti soal komunikasi Kapolda, Djamaludin Koedoeboen juga mempersoalkan mengenai sistem rekrutmen Taruna AKPOL 2023.
” Polri saat ini selalu terbuka dalam setiap penerimaan Taruna AKPOL. Kualitas Sumberdaya manusia yang unggul, kini lebih diutamakan, ” Terangnya.
Ohoirat mencontohkan, tahun 2022 lalu, ada Taruna AKPOL, orang tuanya seorang nelayan bisa lulus seleksi atas nama Villareal D. Izecson.
” Ada juga yang orang tuanya bekerja sebagai PNS juga lulus yaitu Ezekiel Abner Maelissa, dan anak seorang Kapolsek juga lulus yakni Rangga Amard Hutahean, ” Bebernya.
Bahkan kata dia, tahun 2021, ada juga anak PNS pada Denzipur 9 lolos seleksi yaitu Muhammad Risal Taufik Darwis.
” Jadi kalau ada yang bilang kita pilih-pilih itu tidak benar,” Tegasnya.
Juru bicara Polda Maluku ini menduga permasalahan yang diangkat Djamaludin Koedoeboen tersebut karena anaknya Adirangga Matahari Koedoeboen, dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap I seleksi penerimaan AKPOL 2023.
“Untuk proses seleksi jelas sudah diatur protapnya, kalau ada keberatan ada panitia, dan ombudsman yang awasi. Justru bapak Kapolda akan salah dan melanggar ketentuan, kalau menerima yang bersangkutan hanya karena anaknya tidak lulus, sebab kita sudah diikat pakta integritas tentang seleksi Polri, ” Ungkap Ohoirat.
Dia menegaskan, pada Rikkes I, anak Djamaludin Koedoeboen tidak lulus.
” Kami sudah kerja secara profesional, Anak Bapak Djamaludin Koedoeboen, juga sudah disampaikan kalau dia tidak lulus, karena memiliki kekurangan diantaranya di kaki, gigi, postur dan beberapa item lainnya,” Rinci Ohoirat.
Diakui Rikkes tahap I, dari 85 peserta seleksi, tercatat sebanyak 48 orang, yakni 45 pria dan 3 wanita yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk melangkah pada tahapan seleksi selanjutnya.
” Sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS ) sebanyak 37 peserta, salah satu diantarannya adalah anak Jamaludin Koedoeboen, ” Urainya.
Ohoirat menjelaskan, ada anak beberapa pejabat Polda Maluku yang juga dinyatakan tidak lulus dalam tahapan Rikkes tersebut.
” Jadi, tidak benar kalau kita milih-milih, karena buktinya beberapa anak pejabat Polda Maluku juga tidak lulus,” Sebutnya.
Untuk diketahui, sebelum dilaksanakan seleksi penerimaan, Polda Maluku telah menggelar penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, pengawas, peserta, dan orang tua/wali seleksi penerimaan Taruna/I AKPOL, Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2023.
Penandatanganan pakta integritas digelar Selasa (18/4/2023).
“Jadi, kalau ada keberatan dari orang tua atau peserta sudah ditunjuk panitia yang didalamnya terdapat pengawas baik internal maupun eksternal. Sehingga tidak ada kaitan dengan Kapolda, bahkan Bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan kalau dirinya tidak bisa mengintervensi dan meluluskan seseorang bila tidak penuhi syarat yang ditetapkan,” Tegas Ohoirat.
Selain itu, Ohoirat juga menanggapi pernyataan Djamaludin Koedoeboen yang mempermasalahkan keikutsertaan anak daerah dalam seleksi AKPOL di Polda Maluku.
Kata dia, Polri tidak pernah membatasi anak daerah lain untuk mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Maluku, asalkan yang bersangkutan telah memenuhi syarat kependudukan antara lain sudah berdomisili di Maluku minimal dua tahun.
” Hal ini dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), ” Tandas Ohoirat.
Terpisah, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, sangat menyayangkan berbagai tudingan yang dilontarkan Djamaludin Koedoeboen pada sejumlah media online di Ambon.
“Terkait statemen yang bersangkutan ingin ketemu untuk bahas soal keamanan dan Pilpres 2024, saya menyampaikan terima kasih. Namun beberapa kali konflik sosial di Maluku termasuk di Tual dan Malra, orang ini tidak pernah muncul atau menghubungi saya, ” Ungkap Kapolda Maluku.
Kapolda menyesalkan pernyataan Koedoeboen, sebab selama konflik sosial di Kota Tual dan Malra, serta Provinsi Maluku, yang bersangkutan tidak ada peran untuk melakukan apapun.
” Sekarang tiba-tiba mau menghadap saya bicara soal kamtibmas dan Pilpres 2024, terus selama ini kemana saja,” Sorot Kapolda Maluku.
