Ambon, Tual News- Ramis Bakay alias Baret, DPO kasus penganiayaan di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali berulah.
Kali ini, ia melakukan pemalakan terhadap warga yang melintas di ujung desa Wakal, Sabtu (17/6/2023).
Aksi kejahatan pemalakan terhadap setiap mobil yang melintas tersebut dilaporkan masyarakat karena sudah meresahkan.
Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian dikerahkan.
Upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan. Saat mobil Buser Polresta Ambon melintas, Baret yang mencoba mendekat langsung disergap sekira pukul 13.00 WIT.
Sempat dicokok, Baret merontak dan melawan saat akan dimasukan ke dalam mobil.
Ia kemudian memprovokasi masyarakat untuk membantunya dan melakukan perlawanan kepada petugas.
Akibat perlawanan dari oknum masyarakat untuk melepaskan pelaku, personel Buser Polresta Ambon yang sempat mencengkeram DPO tersebut akhirnya terlepas, dan Baret langsung kabur.
“Untuk tersangka Baret yang sudah DPO dan tersangkut beberapa kasus pidana termasuk terlibat pembacokan anggota TNI Kodam Patimura sampai korban luka berat di Wakal, sebaiknya menyerah, karena sampai kapan pun Polri akan tetap tangkap dan proses hukum, tinggal tunggu waktu saja,” Tegas Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Minggu (18/6/2023).
Kapolda sangat menyayangkan, karena masih ada oknum masyarakat yang melindungi penjahat tersebut.
Bahkan, kata Kapolda warga pun ikut memprovokasi massa untuk melawan petugas.
“Polda Maluku sudah mengembangkan hasil pemeriksaan dari adanya tersangka baru yang sudah ditangkap, dan muncul beberapa nama yang terlibat, dan akan dibuka pada waktunya untuk mempertanggung jawabkan secara hukum,” Tegasnya.
Irjen Latif menyesalkan hal ini, sebab diduga adanya indikasi beberapa pejabat terkait yang melindungi dan memelihara konflik di sana.
“Kami sangat sayangkan adanya indikasi konflik antar negeri, sengaja dibuat dan dikondisikan oleh orang-orang tertentu. Ini sangat merugikan dan menghancurkan kedamaian di sana, ” Sesalnya.
Kata Latif, konflik antar negeri hanya membuat dendam yang berkepanjangan, dan turun temurun, padahal semua warga negeri adalah orang basudara.
Terhadap oknum masyarakat Wakal yang membantu Baret, Kapolda tegaskan, proses hukum akan dilakukan, karena mereka telah turut terlibat dalam terjadinya tindak pidana.
“Oknum-oknum warga seperti ini contoh yang salah dan tidak baik, karena mereka lebih memilih membantu penjahat yang membuat konflik negeri dan membuat nama baik Negeri Wakal jadi buruk di mata masyarakat,” Sorot Kapolda Maluku.