Ambon, Tual News – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, angkat bicara terkait peristiwa kebakaran kapal milik BPPP Ambon, di kawasan Tanjung Martha Alfons, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (10/8/2023) lalu.
Kapolda minta kejadian serupa tidak lagi terjadi. Sebab, hal itu membahayakan masyarakat sekitar dan biota laut.
” Kebakaran itu membahayakan masyarakat disekitarnya, termasuk mengganggu keindahan biota laut di perairan Teluk Ambon, ” Ungkap Kapolda Maluku.
Menurut Kapolda, keindahan perairan Teluk Ambon telah “dicemari” dengan banyaknya kapal yang parkir semraut.
” Kapal-kapal yang parkir tidak beraturan ini diketahui merupakan kapal yang akan berlayar, maupun kapal barang bukti. Termasuk bangkai kapal yang sudah karam, ” Sorotnya.
Kapolda berharap, harus ada pemetaan parkir kapal yang baik, sehingga tidak membahayakan lingkungan sekitar akibat limbah kapal terbuang ke laut, dan merusak keindahan perairan.
“Sudah waktunya kita tata dan bersihkan jalur laut. Parkir kapal yang semraut selain dapat membahayakan masyarakat, dan mengganggu keindahan perairan,” Tegas Kapolda, Minggu (13/8/2023).
Irjen Latif minta adanya kepedulian semua pihak terkait untuk menyelamatkan lingkungan sekitar, maupun menjaga keindahan perairan.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas persoalan tersebut,” katanya.
Dalam rapat koordinasi nanti, Kapolda Maluku akan mendorong agar semua pihak yang punya kepentingan terkait kapal-kapal tersebut segera melakukan penataan.
” Apabila masih dalam proses hukum segera dituntaskan dan diberikan kepastian hukum. Bila perlu lakukan lelang yang hasilnya langsung masuk ke negara, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Kapolda berharap melalui pemetaan parkir kapal yang baik, selain dapat menghindari bahaya dari masyarakat, juga bisa menjadi tempat wisata.
” Paling utama, keindahan dan keselamatan pelayaran di Teluk Ambon dapat terjaga,” pungkasnya.