Phuket, Tual News – Masalah perdagangan orang yang belakangan marak menjadi pembahasan khusus Indonesia – Kamboja di forum DGICM ke-26, berlangsung tanggal 8 -11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi – Silmy Karim dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth yang menjadi Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja.
“Dalam pertemuan itu Saya sampaikan kalau banyak WNI jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” jelas Silmy pada Kamis (10/08/2023) di lokasi acara.
Kata Silmy, berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan namun sejak Juni 2019, izin operasi judi maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.
“Di tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besar dari Indonesia,” Ungkap Silmy.
Pasca operasi tersebut, kata dia, WNI yang terindikasi sebagai korban berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.
“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial, sementara yang bukan, ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kamboja,” tutur Silmy.
Dalam keterangannya, Silmy mengaku masalah penjualan ginjal menjadi
informasi baru bagi pemerintah Kamboja.
” Dari sisi Indonesia, Saya telah himbau jajaran imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang, ” Pintanya.
Menurut Silmy, peran vital Imigrasi adalah pada saat pembuatan Paspor serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
” Dalam permohonan paspor, petugas diminta melakukan profiling mendalam bagi pemohon yang terindikasi
memberikan keterangan tidak benar. Terhadap mereka, permohonan paspornya dapat ditangguhkan hingga dua tahun, ” Ujarnya
Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga tiga tahun.
” Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah
perdagangan orang, ” Jelas Silm.
Selain itu kata dia, penundaan keberangkatan dapat dilakukan, jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.
“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban, kami sepakat Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harap akan segera rampung dalam waktu dekat,” Tandas Silmy.