Komisi III DPRD Maluku Akui Ada Kab / Kota Maluku Tak  Serius Sikapi Inpres

Ambon, Tual News – Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias mengaku samapai saat ini, beberapa daerah kabupaten dan kota di  Provinsi Maluku belum terlalu serius menyikapi dana inpres, sesuai  Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023, tentang peningkatan percepatan konektifitas jalan Daerah.

“Padahal Inpres merupakan pintu masuk bagi daerah , untuk membenahi seluruh jalan daerah baik berstatus Kabupaten dan Kota, atau Provinsi,” Sesal Yeremias do  Ambon, Selasa (01/08/2023).

Hal ini kata dia,  terbukti dari 11 Kabupaten / Kota, Enam diantaranya belum mengusulkan, yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Tual, dan Kota Ambon.

“Sesuai laporan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Mereka sudah  mengusulkan,”ujarnya.

Menanggapi, hal ini DPRD Provinsi Maluku dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten dan Kota terus mendorong agar segera mengusulkan program pembangunan Dana Inpres.

Yeremias menjelaskan, sesuai ketentuan ada empat syarat pengusulan program yang nantinya dicover dana inpres, diantaranya analisis mengenai dampak Lingkungan (Amdal), studi kelayakan, dan surat pernyataan Kepala Daerah tentang lokasi, atau lahan, dan rancang bangun rinci (detail engineering design).

” Dari persyaratan tersebut,  lahan menjadi fokus utama, mengingat banyak sekali terjadi persoalan dengan masyarakat, setelah program tersebut dikerjakan, ” Jelasnya.

Untuk itu dia berharap,  Bupati dan Walikota harus memberikan perhatian serius akan persoalan ini.

“ Memang kadang tidak selesai di masyarakat, akibat dari lahan kadang-kadang program yang sudah disetujui, pada saat mau dilaksanakan selalu berbenturan dengan masyarakat,”tuturnya.

Persyaratan lainnya yang perlu menjadi perhatian, kata Yeremias yakni berkaitan dengan rancang bangun rinci, yang membutuhkan data menyeluruh,  Guna mempersiapkan data tersebut, dibutuhkan Sumber Daya Manusia(SDM) yang handal.

Pihaknya  mengusulkan kepada Kepala Daerah agar menggunakan konsultan dari luar.

“Untuk itu saya usulkan agar anggarkan saja dalam APBD, supaya penggunaan anggaran untuk menyusun DED bisa jalan,”usul Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Golkar tersebut.