Tual News – Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) dan PMII Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, kamis siang ini ( 30 /11/2023) kembali menggelar aksi demonstrasi, menuntut Polres Tual segera mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap korban, SK ( 16 ) gadis remaja asal Desa Rumoin, Kecamatan Teor Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT), minggu ( 12 /11/2023) pukul 02.30 WIT.
Pantauan tualnews.com, HMI masih menggelar aksi demo didepan Kantor DPRD Kota Tual, sebelum menuju Polres Tual.

Dalam aksi HMI, mereka membawah pamflet yang isinya, Kami Butuh Kejelasan Hukum dan mempertegas Polres Tual segera mengusut masalah hidup dan mati perempuan Kei.
Dalam aksi HMI didepan Kantor DPRD Kota Tual, mereka membakar ban mobil dan memblokir jalan perempatan DPRD Kota Tual.
Hingga saat ini, pukul 13.15 WIT, aksi demo HMI masih berlangsung, kendaraan roda dua dan empat yang hendak melintas, harus berbelok arah.