Ambon, Tual News – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menegaskan penanganan kasus narkoba di wilayah Maluku harus menjadi perhatian dan ditangani bersama.
Kapolda mengakui, perkara peredaran gelap narkoba akan sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.
” Dibandingkan tahun 2022, kasus narkoba di wilayah hukum Polda Maluku dan Polres jajaran tahun 2023 mengalami penurunan, ” Ujarnya.
Kapolda Maluku merinci, kasus narkoba tahun 2022 ada 173 kasus, dengan tersangka ada 206 orang.
” Sementara tahun 2023 ada 149 kasus dengan tersangkanya 176 orang,” kata Kapolda dalam rilis akhir tahun yang disampaikan diruang rapat PJU lantai 2 Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (29/12/2023).
Kata Irjen Latif, Barang bukti (BB) narkotika yang diamankan tahun 2022 sebanyak 238 gram sabu-sabu, 1,2 kg ganja, dan 52 gram sintetik.
” Sementara di tahun 2023, tercatat BB yang diamankan yaitu 531 gram sabu-sabu, 1,20 kilogram ganja dan 5.56 gram sintetik, ” Jelasnya.
Kapolda Maluku minta Narkoba harus menjadi perhatian bersama semua komponen masyarakat, karena narkoba sangat merusak, apalagi letak geografis Maluku berciri kepulauan, rawan terjadinya penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan udara.
“Kita akan terus melakukan deteksi, patroli, pencegahan dan penegakan hukum bersama BNNP Maluku.
Kita berharap jangan sampai generasi muda kita terpapar atau sebagai pengguna bahkan pengedar narkoba,” harapnya.