Ambon, Tual News – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyampaian aspirasi ke pempus dengan mitra BPJN, BWS, BPPW BP2P, BP2JK serta Dinas PU dan Disperindag Maluku berlangsung di ruang komisi III, Rabu (10/01/2024).
Rapat koordinasi ini dipimpin Ketua komisi III, Richard Rahakbauw, didampingi Wakil ketua Saodah Tethol, Ayu H Hasanusi, anggota Anos Yermias, dan Fauzan Alkatiri
Anggota komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias menyoroti pembangunan infrastruktur jalan melalui dana Inpres khusus untuk BPJN Maluku, termasuk pembangunan yang dilakukan BPPW, BWS serta Dinas PU Maluku.
Sementara Ayu H Hasanusi meminta soal jalan dari Kawanua ke Teluti untuk segera di tangani, begitu juga penyampaian data pembangunan jalan untuk di sampaikan ke kementrian PUPR , termasuk usulan pembangunan pasar baru di wilayah kota Ambon.
Wakil Ketua Komisi III Saodah Tethol menjelaskan terkait pembangunan talud penahanan pantai, di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
” Banyak talud yang mengalami abrasi pantai cukup tinggi, untuk menangani ini tidak bisa menggunakan dana desa tetapi lewat dana kementerian PUPR melalui BWS Maluku, ” pintah Tethol.
Dia menyoroti Pamsimas di Maluku Tenggara banyak mengalami kegagalan.
” Pelaksanaan Pamsimas berupa air bersih di Bumi Larvul Ngabal itu tidak ada yang beres. Stop dengan Pamsimas, ada pekerjaan yang tidak selesai hanya mengambil air yang sumber air sesaat, ketika musim kemarau air habis,” sesal Saodah dalam rapat penyampaian aspirasi di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, rabu (10/01/2024).
Atas dasar itu, Saoda mengklaim seluruh program air bersih Pamsimas di Kei Gagal.
“Seluruh air bersih Pamsimas di kei tidak ada yang beres, di kei Pamsimas gagal,”cetusnya.
Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi III, Fauzan Alkatiri.
Menurutnya terdapat 5 titik program Pamsimas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang rusak.
Namun sayangnya, wakil rakyat dari Bumi Ita Wotu Nusa itu tidak menjelaskan secara detail kelima titik program Pamsimas yang dinilainya rusak.
Menanggapi hal tersebut, Donni Perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku menjelaskan program Pamsimas dilakukan melalui berbagai tahapan mulai dari verifikasi bersama Pemerintah Daerah setempat, survei lokasi langsung dengan masyarakat, dan sosialisasi.
Bahkan program yang sudah selesai dikerjakan, kata Doni diserahkan kepada masyarakat untuk mengelola secara langsung.
Selain itu khusus untuk usulan Dana Inpres Mewakili BPJN Maluku Rido Bagian perencanaan menjelaskan untuk input Inpres pihak BPJN melakukan pendampingan Provinsi Maluku 13 usulan.