Polresta  Ambon Kunjungi Bayi Terdampak Gas Air Mata di Arbes

Img 20240330 wa0029 scaled

Ambon, Tual News – Nahdi Toisuta, Ayah kandung dari Bayi yang terpapar gas air mata, saat petugas berupaya membubarkan paksa perkelahian antar kelompok remaja di kawasan Arbes, Negeri Batumerah, Kota Ambon kamis (28/3/2024) dini hari  menyambut baik langkah Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease yang  mendatangi dan melihat langsung kondisi anaknya.

Kabag Ops, Kompol Johanis Titus, Kabid Dokkes Polda Maluku, Kombes Pol dr. Bambang Prasetya, Sp.B , Kasat Intel, AKP Marthin Wenno, Kapolsek Sirimau,Iptu Fahrul Sabri Sultan, dan Kasi Humas Ipda J.S. Luhukay, Sabtu (30/3/2024), sekitar  pukul 11.00 WIT menyambangi langsung keluarga Nahdi Toisuta di kawasan RT 006 RW 17 Air Besar (Arbes), Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Turut hadir, menyaksikan ketua RT, Saiful Ishak.

Dikesempatan itu, Nahdi Toisuta, Ayah dari Bayi berusia empat bulan yang terpapar gas air mata itu, mengaku mengapresiasi langkah cepat penanganan kepolisian atas kejadian bentrok massa di Air Besar Batu merah Ambon.

“Beta, mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polresta Ambon yang sudah menyempatkan waktu  melihat langsung kondisi anak saya,  memang kemarin sempat terpapar gas air mata saat kejadian bentrok massa di dekat sini,” ungkap Nahdi Toisuta.

Dia berharap kedepan ada tindakan – tindakan kepolisian secara persuasif lainya, selain tembakan gas air mata.

” Karena, bisa saja di pemukiman padat penduduk bisa terdampak dari gas air mata. Misalnya lansia dan balita, contoh nya terkena pada anak saya. Namun dalam kesempatan ini, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kecepatan penanganan bentrok massa di Arbes, ” Jelasnya.

Selaku orang tua memberikan apresiasi atas  niat baik Kepolisian yang sudah datang dan melihat kondisi anaknya.

Sementara, Ketua RT, Saiful Ishak,  mengapresiasi langkah Polresta Ambon yang cepat menangani masalah bentrok massa dan juga sudah bertemu keluarga Nahdi Toisuta untuk minta maaf atas kejadian anak balitanya terpapar gas air mata.

“Sekalipun itu (tembakan gas air mata) sudah menjadi tugas mereka pihak kepolisian, tetapi pihak kepolisian juga sudah mengucapkan permohonan maaf kepada warga maupun secara pribadi terhadap keluarga Nahdi Toisuta. Jadi Saya anggap masalah ini telah selesai, tidak perlu dipermasalahkan lagi” tandas Saiful Ishak.

Kapolresta P. Ambon dan P.P. Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim menjelaskan, terkait permasalahan ini langkah kepolisian di dalam menangani bentrok Massa di Air Besar Kel. Batu Merah Ambon , hari Kamis tanggal 28/3/2024 dini hari  pukul 01.05 WIT dengan penembakkan gas airmata merupakan langkah kepolisian yang sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure).

” Hal ini bertujuan untuk menghalau , mencegah dan membubarkan Massa yang bertikai. Kalaupun ada sedikit dampak ke masyarakat,  bukanlah kesengajaan. Tidak ada niat Polri untuk melukai atau menyakiti masyarakat, ” Ungkapnya.

Kapolresta minta masyarakat harus belajar dari peristiwa ini agar jangan sampai ada kejadian bentrok bentrok lagi di seputaran kota Ambon yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sendiri.

Menurut Kapolresta Ambon pelepasan gas airmata digunakan jika semua langkah pencegahan,komunikasi dan penghalauan massa sudah dilakukan, namun massa tetap tidak bisa dikendalikan.

” Sehingga demi keselamatan umum dan mengantisipasi agar tidak terjadi jatuhnya korban jiwa atau kerugian materi di masyarakat sekaligus mencegah meluasnya bentrokan tersebut,  Polri harus menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang bentrok,” Tegasnya.

Kapolresta mengaku, bayi yang terkena dampak gas airmata, sudah ditangani  pihak Dokkes Polda Maluku, atas  pertemuan antara pihak Polresta P. Ambon dengan keluarga korban serta tokoh tokoh masyarakat setempat.

“Atas nama Institusi, kami meminta maaf dan dalam kesempatan ini juga Kami  menghimbau agar masyarakat jangan mengulangi lagi kejadian kejadian bentrok karena akan merugikan banyak pihak dan dapat mengganggu stabilitas keamanan di kota Ambon,” pesan nya.

Usai pertemuan bersama pihak keluarga Nahdi Toisuta, anak yang terdampak gas air mata langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Tantui, Kota Ambon utuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dan penanganan secara intens, soal pembiayaan tidak perlu dipikirkan RS Bhayangkara yang akan tangani,” Tandas Kabid Dokes Polda Maluku, Kombes Pol dr. Bambang Prasetya, Sp.B.