Keluarga MRO : Stop Kambinghitamkan Orang

Tual News – Penetapan eks Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag  sebagai tersangka dalam kasus CBP menuai banyak pro dan kontra.

” Banyak yang melihat penetapan tersebut sebagai upaya kepolisian dalam proses penegakan hukum, sementara disisi lain ada juga yang sengaja menggiring persoalan tersebut dengan muatan politis, ” Tegas Keluarga Bakal Calon Wali Kota Tual M. Roem Ohoirat ( MRO) yakni Amsir Renoat dalam Rilis Pers yang diterima Media Tual News, Sabtu malam ( 27 /4/2024).

Renoat mengaku keikutsertaan pamanya, M Roem Ohoirat sebagai salah satu Bakal Calon Wali Kota Tual, yang merupakan Kabid Humas Polda Maluku aktif, mebuat sebagian orang sengaja berspekulasi serta menggiring isu adanya keterlibatan MRO sebagai “Master-Mind” dalam proses penetapan tersangka eks Walikota Tual.

” Ada orang-orang tertentu yang sengaja melakukan “rekayasa sosial” dengan menggiring pola pikir masyarakat untuk menghancurkan citra MRO di mata publik sebagai salahsatu Bakal Calon Wali Kota Tual, ” Sesalnya.

Padahal, kata Renoat, persoalan CBP yang menyandera eks Wali Kota Tual, sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu dan sudah bukan menjadi rahasia Publik.

” Bahwa orang yang pertama kali melaporkan persoalan tersebut adalah mantan penjabat Wali Kota Tual Bapak (HR). Kami tidak terima jika orang tua kami sengaja di kambinghitamkan dalam persoalan tersebut, ” sorotnya.

Sebab, menurut Renoat, kasus ini adalah murni proses peneggakan hukum oleh Kepolisian selaku institusi negara yang berwenang mewujudkan keadilan dan kepastian hukum sesuai tujuan hukum itu sendiri.

”  Kami tidak terima, karena masalah tersebut tidak mempunyai sangkut pautnya dengan urusan Pilwalkot yang akan datang, ” Ujarnya.

Kata dia, selaku pihak keluarga MRO, sebenarnya memilih untuk diam dan tidak mau menanggapi persoalan CBP tersebut.

” Namun, kami resah dan harus berbicara untuk melakukan klarifikasi kepada masyarakat, jangan bawa nama M Roem Ohoirat, dalam masalah yang beliau sendiripun tidak terkait , ” pintanya.

Kata Renoat, ini jelas, ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mempolitisasi masalah tersebut guna menghancurkan citra MRO dimata publik.

” Padahal, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, titik krusial dalam suatu proses tindak pidana itu ada pada peralihan status, yakni dari penyelidikan ke penyidikan, ” Terangnya.

Karena pada tahap ini, kata dia, penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti dan calon tersangka sudah ada.

” Ketika sudah naik sidik, maka penetapan tersangka hanyalah soal waktu. Dalam kasus CBP kota Tual, penyidik menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan itu sudah dari tahun 2019 lalu, ” ungkap Renoat.

Kemudian, kata Renoat, Polda Maluku tetapkan A sebagai tersangka, tahun 2022 lalu.

” Pertanyaannya, kenapa pak AR tidak ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Pak A. ?, ” Tanya Renoat.

Hal ini kata dia, karena status Bapak AR waktu itu adalah Walikota Tual aktif dan kewenangannya ada di Tipikor Mabes.

” Kemudian kalau pak AR sudah tidak menjabat sebagai Wali Kota dan kewenangan itu kembali ke Polda Maluku,  lalu kemudian Polda tetapkan tersangka, prosedurnya seperti begitu, ” Jelasnya.

Renoat minta dalam kasus ini, jangan ada oknum yang mau cari kambing hitam.

” Benar salahnya kasus ini sebaiknya diuji di Pengadilan. Sikap gentelmen yang sudah pernah ditunjukan oleh Almarhum MM dan pak AR dulu. Jadi berpolitiklah dengan santun, tidak usah menggiring opini dan mempolitisasi masalah, seakan ini adalah permainan dari Om MRO, ” pintanya untuk kedua kalinya.

Dirinya menegaskan, selaku keluarga tidak akan duduk diam, jika MRO di tuduh melakukan hal-hal kotor seperti beberapa postingan yang telah tersebar di sosial media ( Medsos ).

” Kami akan tetap membela MRO, jika beliau ingin dijadikan sebagai kambing hitam dalam masalah yang sedang terjadi, sebab kami tau, beliau tidak punya niat dan kerja-kerja kotor untuk mendapatkan kekuasaan, melainkan bertarung sehat dan gantle sebagai seorang petarung, ” Ungkapnya.

Renoat berharap, oknum tertentu bijak dalam merespon masalah, tanpa harus mengkambinghitamkan orang lain, sehingga membuat kegaduhan di masyarakat.

” Stop politiasi masalah ini untuk menghancurkan citra MRO, ” Tegas Renoat.

Kata dia, lebih etisnya, harus bisa cerdas dalam merespon suatu persoalan.

” Jika tidak puas keputusan yang dilakukan Polda Maluku, ada jalur Pra Peradilan, bisa dibuat “War Argumentation” disana, ketimbang mengkambinghitamkan MRO yang tidak tau menahu tentang akar masalah tersebut, ” Pintah Renoat untuk ketiga kalinya.