TUAL, Tualnews.com — Dugaan pemecatan sepihak terhadap 27 petugas kebersihan honorer Kota Tual memantik polemik serius.
Para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung kebersihan kota Maren, mendatangi DPRD, menuntut kejelasan atas keputusan yang mereka nilai tidak manusiawi, tanpa prosedur, dan minim transparansi.
Mereka mengaku diberhentikan mendadak tanpa pemberitahuan tertulis, tanpa evaluasi kinerja terbuka, bahkan tanpa ruang klarifikasi.

Padahal sebagian telah mengabdi bertahun-tahun, menyapu jalanan sejak subuh hingga mengangkut sampah saat kota Tual sebagai kota berada dan religius, masih terlelap.

“Kami kerja waktu orang lain masih tidur. Tapi kami diberhentikan seperti tidak pernah ada,” ujar salah satu petugas dengan nada getir, kepada Tualnews.com, Senin 20 April 2026.
Berdasarkan data dan dokumen yang diterima Tualnews.com, sebanyak 27 nama tercantum dalam dokumen pengaduan resmi kepada DPRD Kota Tual.

Mereka berasal dari berbagai lini, pengangkut sampah, petugas taman, hingga penyapu jalan.
Bagi sebagian keluarga, pekerjaan ini adalah satu-satunya sumber penghidupan.
Pemecatan mendadak berarti hilangnya dapur yang selama ini tetap menyala.
Dalam surat resmi ke DPRD Kota Tual, para petugas menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran serius, yakni tidak ada pemberitahuan sebelum pemecatan, tidak ada evaluasi kinerja yang transparan, serta tidak ada kompensasi sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Mereka juga menegaskan status sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, seharusnya menjamin perlindungan hak-hak mereka, bukan justru diabaikan.
Namun klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tual justru memunculkan tanda tanya baru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tual, Jamal Renhoat yang dikonfirmasi, Tualnews.com, via telepon selulernya, senin ( 20 / 4 ), mengaku belum mengetahui adanya keluhan resmi tersebut.
“Keluhan dari mana pak e?, Beta belum terima ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ketika disampaikan, 27 petugas Kebersihan Kota Tual, telah menyurati DPRD, penjelasan yang muncul bersifat normatif.
Ia menyebut SK tenaga kebersihan hanya berlaku satu tahun dan dapat diganti setiap periode.
“Kalau SK karyawan kebersihan itu berlaku satu tahun. Jadi bisa saja terjadi pergantian. Usulan SK bisa dari dinas, bisa juga dari kewenangan kepala daerah, bahkan dari atas seperti memo,” jelasnya.
Pernyataan ini justru mempertebal dugaan adanya kebijakan selektif.
Kepala dinas juga mengakui tahun ini ada tenaga kebersihan yang tidak diperpanjang kontraknya, namun tidak merinci alasan maupun dasar evaluasi.
“Memang tahun ini ada sejumlah karyawan yang seng diperpanjang. Tapi hak dua bulan sudah katong bayar karena dong masih kerja Januari-Februari,” tambahnya.
Pertanyaannya, apakah ini sekadar kontrak tahunan berakhir, atau ada keputusan sepihak yang diselubungi prosedur administratif?.
Komunikasi dengan pihak dinas kemudian terputus, menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Sementara itu, para petugas bersikeras bahwa mereka bukan sekadar tidak diperpanjang, melainkan diberhentikan tanpa kejelasan dan tanpa perlindungan hak.
Situasi ini memicu tekanan publik. Mekanisme kontrak tahunan kini dipertanyakan, apakah menjadi alat fleksibilitas administrasi, atau justru pintu masuk kebijakan yang rawan tidak transparan?.
Para petugas Kebersihan kota Tual, mendesak DPRD Kota Tual turun tangan.
Mereka meminta Wali Kota mengevaluasi keputusan tersebut, dan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan penjelasan terbuka, serta mengupayakan pengaktifan kembali atau pemberian kompensasi sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Tual belum menyampaikan penjelasan komprehensif terkait dasar kebijakan tersebut.
Minimnya transparansi justru memperkuat kecurigaan bahwa ada persoalan lebih dalam dibalik pencoretan puluhan pekerja kebersihan itu.
Bagi mereka, ini bukan sekadar administrasi. Ini soal hidup.
“Kalau kami salah, tunjukkan di mana salahnya. Jangan langsung buang kami,” kata petugas lainnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Tual, berdiri di pihak keadilan, atau membiarkan kebijakan administratif menjadi alat yang menyingkirkan rakyat kecil secara diam-diam.
Publik kini menunggu. Dan yang dipertaruhkan bukan hanya pekerjaan, tetapi rasa keadilan.