Tual News – Penyidik Pengawas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelauatan dan Perikanan ( PSDKP) Kementerian KKP, Agung Triyono ketika dikonfirmasi tualnews.com, Senin ( 13 /5/2024) mengaku sudah menerima laporan aduan dari Lembaga Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia ( 2PAMI ) yang berkedudukan di Jakarta.
” Benar, kami sudah terima surat aduan dari Lembaga Penggerak Aspirasi yang meminta konfirmasi soal proses pelelangan ikan dan BBM solar, hasil tangkapan KKP, ” Ungkapnya.

Kata Triyono, ada empat point yang disampaikan kepada Penjabat Penjual Kantor PSDKP untuk meminta konfirmasi atau penjelasan.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh media ini, Ketua Lembaga Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia ( 2PAMI ), Antonius Rahabav mengirim surat laporan aduan yang ditujukan kepada Penjabat Penjual Pangkalan PSDKP Tual, ketika mencermati pemberitaan media cetak dan elektronik, terkait dugaan penyimpangan, dalam bentuk pengelolaan dan penjualan barang sitaan jenis ikan serta BBM ilegal pada kapal ikan yang dilakukan proses hukum diwilayah hukum PSDKP Kota Tual.
Hal ini kata Ketua Lembaga Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia, permintaan konfirmasi atau keterangan dari Penjabat penjual PSDKP, guna mencegah terjadi maladministrasi dalam instansi PSDKP.
Empat point yang menjadi diminta dalam surat aduan Lembaga Aspirasi Indonesia adalah :
1.Tidak kami temukan pelelangan BBM yang terpisah dari hasil pengumuman lelang.
2.Tidak dilakukan pemisahan atau verifikasi jenis dan tipe ikan, dengan penetapan harga sesuai jenis ikan akan diumumkan atau ditawarkan kepada pembeli.
3.Tidak kami temukan harga per jenis ikan yang ditawarkan dari pembeli kepada Penjual.
4.Antar Penjual dan pembeli tidak dipertemukan dalam transaksi jual – beli, guna penandatanganan dokumen transaksi, yang menjadi saksi dalam berita acara serahterima barang hasil penjualan yang diterima pembeli.