Ambon, Tual News – Dalam rangka membahas sinergitas penegakan hukum, Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., menerima kunjungan audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H.
Pertemuan yang berlangsung Rabu (22/1/2025) di ruang tamu Kapolda Maluku ini sekaligus mempererat kerja sama antara kedua lembaga penegak hukum, termasuk meningkatkan efektivitas dan keadilan penegakan hukum di provinsi Maluku.
Ikut dalam pertemuan ini Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi, S.I.K., M.H, Direktur Reskrimum, Direktur Resnarkoba, Direktur Polairud, Direktur Pamobvit, dan Kabidkum Polda Maluku.
Sementara dari pihak Pengadilan Tinggi Ambon turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi, Karir I Made Subagia Astawa, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Adhoc Tipikor Suharyono Kartawijaya, S.H., M.H, Panitera I Dewa Gede Suardana, S.H, serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Agusthina Salaka, S.H., M.H.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Kapolda Maluku memberikan apresiasi atas kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon bersama jajarannya.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan penegakan hukum lebih baik di Maluku. Selama ini, hubungan antara Polda Maluku dan Pengadilan Tinggi Ambon berjalan sangat baik, dan kami berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat,” harap Kapolda.
Kapolda menegaskan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan pengadilan dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di wilayah Maluku.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama berbagai bidang, termasuk pemberantasan kejahatan, perlindungan hak asasi manusia, dan menciptakan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat. Dengan komunikasi baik, kita dapat menghadapi berbagai tantangan hukum secara lebih efektif,” tambahnya.
Senada dengan Kapolda, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruwu, mengaku kehadirannya merupakan kunjungan perdana sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon yang baru setelah resmi dilantik 12 Januari 2025.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pengadilan dan kepolisian dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kolaborasi yang baik antara kepolisian dan pengadilan merupakan fondasi utama dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif dan adil. Dengan sinergitas kuat, kita dapat mewujudkan tujuan bersama untuk menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Maluku,” ujarnya.
Di samping itu, kata Waruwu dalam pertemuan ini juga membahas berbagai isu strategis, termasuk upaya pemberantasan tindak pidana, peningkatan kualitas pelayanan hukum, serta langkah-langkah melindungi hak asasi manusia.
Kedua belah pihak sepakat memperkuat komunikasi guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga.
Pertemuan ini diakhiri pertukaran cenderamata antara Kapolda Maluku dan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon sebagai simbol persahabatan dan kerja sama yang erat.
Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, diharapkan penegakan hukum di Provinsi Maluku dapat terus ditingkatkan, memberikan rasa keadilan dan menciptakan stabilitas hukum di tengah masyarakat.





