Tual News – KPU Kota Tual, Rabu malam ( 8 / 1 / 2024 ) pukul 20.00 WIT secara resmi menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual terpilih 2024 yaitu Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra dalam rapat pleno terbuka di Balai Kantor Wali Kota Tual.
Dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Tual, turut hadir Pejabat Sekda Kota Tual, Fahry Rahayaan, Ketua DPRD Kota Tual, Aisyah Renhoat, Calon Wakil Walikota Tual terpilih, Amir Rumra S.Pi, Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y Tuuk S.I.K, Ketua Bawaslu dan jajarannya bersama Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran membacakan surat berita acara rapat pleno penetapan calon terpilih pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024.
” KPU Kota Tual menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual terpilih periode 2025 – 2030, Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra, dengan perolehan suara 14.157 suara atau 39.7 persen, ” Ungkapnya.
Diakui, paslon dengan jargon AMRU MARYADAT ini unggul dalam perolehan suara terbanyak Pilkada Kota Tual 27 November 2024 dari tiga paslon lainya.
Ketua KPU Kota Tual mengakui partisipasi masyarakat dalam tahapan pilkada serentak tahun 2024 sangat luar biasa.
“Kita patut bersyukur, kita telah mengetahui dan memiliki kepala daerah yang dipilih langsung rakyat kota Tual,” Ujarnya.
Renhoran atas nama KPU dan seluruh jajarannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya proses tahapan pilkada di Kota Tual 2024, sehingga berjalan sukses, aman dan lancar.
“Patut saya juga ucapkan terimakasih atas kinerja baik semua pihak yang telah menyukseskan pilkada serentak 2024 Kota Tual, terutama PPK, PPS dan KPPS serta panwascam,” sebutnya.