Langgur, Tual News- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( UKM) Kabupaten Maluku Tenggara, Munawir Matdoan mengakui dirinya selama dua tahun anggaran membatalkan dana pokok pikiran ( Pokir ) masuk di OPD yang dipimpinya, sehingga menjadi musuh DPRD setempat.
” Saya sudah dua tahun anggaran ini batalkan Pokir masuk Dinas Koperasi dan UKM Malra, ” Tegas Matdoan dalam pemaparan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan ( LAKIP) Kabupaten Maluku Tenggara di Aula Kantor Bupati Malra, Rabu ( 22 / 1 / 2025 ).
Munawir dihadapan Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Samuel Huwae dan Plt Sekretaris Daerah ( Sekda ), Nurjanah Yunus beserta Pimpinan OPD secara terang – terangan minta Pokir dihentikan.
” Saya sudah dua tahun ini batalkan Pokir masuk Dinas Koperasi dan UKM. Tahun anggaran 2023, dana Pokir sebesar 2, 4 miliar saya batalkan, termasuk tahun 2024 masuk lagi 2,4 miliar saya batalkan dan jadi musuh DPRD, ” Ungkapnya.
Menurut Kadis Koperasi dan UKM Malra dalam peruntuhkan dana alokasi Umum ( DAU) pendidikan, sesuai PMK 110, nomenklaturnya penelitian dan pengembangan. Namun dalam arahan itu harus diberikan permodalan.
” Kalau diberikan modal usaha untuk orang per orang, saya lurus – lurus masuk penjara pak Bupati. Jadi saya pernah via telepon katakan kepada Bupati, saya juga melindungi bapak Bupati, kalau kita realisasi program ini, saya dan bapak Bupati ikut bertanggungjawab, sebab SK penerima manfaat ditandatangani Bupati Malra, ” Ujarnya.
Diakui, pada tahun anggaran 2025, Pokir sudah muncul lagi di Dinas Koperasi dan UKM.
” 2025 sudah muncul lagi, saya minta bapak dan ibu tim anggaran Pemkab Malra hentikan dan stop dengan gaya- gaya ini, ” pintah Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara.
Matdoan secara tegas minta tim anggaran menghentikan program Pokir yang diperuntukkan di Dinas Koperasi dan UKM.
” Saya minta hentikan dan stop dengan gaya ini, sebab data base kami bermasalah. Saya punya data online sistem ( ODS ) di Kementerian Koperasi rusak, karena kita bina lain yang dapat bantuan orang lain, ” Sesalnya.
Akibatnya, kata Matdoan anggaran DAK non fisik yang selama ini diperoleh Dinas Koperasi dan UKM dari pusat, dihentikan, gara – gara laporan data base yang bermasalah.
” Sekali lagi saya minta lewat forum terhormat yang dihadiri Pj. Bupati, hentikan dana pokir masuk ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, ” pintanya untuk kedua kalinya.
Dia meminta penghentian Pokir, sebab belajar dari pengalaman Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual.
” Belajar dari pengalaman, gara – gara Pokir DPRD, Kadis Koperasi dan UKM Kota Tual masuk penjara. Jadi saya minta hentikan, ” pungkasnya.
