Pemkab Malra Hutang Jamkesda Milyaran Rupiah, Dinkes Surati Dinsos Hentikan Surat Keterangan Warga Miskin

Langgur, Tual News – Patut diduga Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sejak tahun anggaran 2021 – 2024, tidak mampu menyelesaikan hutang jaminan kesehatan daerah ( Jamkesda ) kepada para dokter dan perawat yang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara millyaran rupiah.

Akibat hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan, S.STP, M.Si menyurati tertulis Kepala Dinas Sosial, perihal,  pelayanan kesehatan bagi peserta Jamkesda.

Melalui surat tertulis resmi, Nomor  : 400.75 / 11 / Dinkes, tertanggal 10 Januari 2025, Kadis Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara di Provinsi Maluku berharap penerbitan surat keterangan Jamkesda bagi masyarakat kurang mampu oleh Dinas Sosial Daerah untuk sementara dapat dihentikan.

Ini bukti surat kadis kesehatan kabupaten maluku tenggara kepada kadis sosial
Ini Bukti Surat Kadis Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Kadis Sosial

” Pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui Jamkesda, untuk sementara tidak dapat dilayani RSU Karel Sadsuitubun Langgur, karena biaya pelayanan Jamkesda hingga akhir tahun 2024 belum dapat diselesaikan pemerintah daerah, ” Ungkap Kadis Kesehatan Malra dalam surat tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu ( 18 / 1 / 2025 ) dan saat ini surat tersebut sedang viral di media sosial ( Medsos).

Pemkab Malra Harus Bayar 5,2 M kepada Dokter dan Perawat RSUD Karel Sadsuitubun

Seperti diberitakan media ini sebelumnya,  Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara harus segera membayar Rp 5.279.861.349 kepada RSUD Karel Sadsuitubun Langgur atas pelayanan Jamkesda yang  selama ini dilakukan tenaga medis ( dokter dan perawat – red) sejak tahun 2021 – 2023.

Demikian Rekomendasi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ )  Bupati Malra tahun 2023, dibacakan Sekwan DPRD, Bernadus Rettob pada sidang paripurna DPRD, Rabu malam  15 Mei  2024 lalu.

” Pemkab Malra harus segera bayar 5,2 kepada dokter dan perawat RSUD, karena mereka telah melaksanakan penanganan pelayanan kesehatan  gratis kepada masyarakat Malra yang tidak mampu atau miskin, ” pintah Sekwan dalam membacakan rekomendasi DPRD Malra tersebut.

Sementara itu Mantan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat ( 17 / 1 / 2025 juga membenarkan hal ini.

” Terkait pernyataan Penjabat Bupati Malra, Samuel Huwae  tentang defisit anggaran tebuka, karena  tutup buku tanggal 31 Desember 2024, terdapat beberapa surat perintah membayar ( SPM ), walaupun sudah terbit, namun tidak dapat dibayar,  karena uang di kas daerah tidak mencukupi,  sehingga jadi utang pemerintah daerah, ” Ungkapnya.

Beruatwarin mencontohkan, alokasi dana ohoi ( ADO ) tahap II tahun 2024 sebesar Rp. 19, 1 milyar, tidak dapat dibayarkan dan menjadi hutang Pemkab Malra.

” Selain itu, setoran pajak dana desa ( DD ) lima tahun anggaran ( 2020 – 2024 ) sebagian besar desa / Ohoi  belum melaksanakan kewajiban penyetoran pajak DD, ” Ujarnya.

Mantan Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara 10 tahun ini, mengaku hal yang sama terjadi pada Jaminan Kesehatan Daerah ( Jamkesda ).

” Sejak tahun 2021 sampai  akhir tahun 2024, piutang biaya pelayanan peserta Jamkesda sebesar Rp. 5 M sekian,  belum termasuk jasa pelayanan medis  35 % kepada para dokter dan perawat sebesar Rp 1, 8 M sekian, ” Jelasnya.

Selain itu, kata Beruatwarin, RSUD Karel Sadsuitubun Langgur juga memiliki hutang obat – obatan di PT. Kimia Farma sebesar Rp 4 M.

” Sedangkan hutang tahun 2024 belum dihitung, ” Katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan yang dikonfirmasi media ini belum mau memberikan komentar kepada wartawan, sebab surat yang dikeluarkan bersifat internal.

” Untuk sementara beta no coment dulu, karena nanti bikin gaduh.Surat ini  bersifat internal diajukan ke dinas sosial dalam konteks koordinasi,tapi beta heran kok bisa bocor ke publik dan digoreng kesana kemari, ” Sesal Kadis Kesehatan.