Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Watkidat Naik Penyidikan, Ohoi Lain Siap..?

Img 20250519 wa0009

Langgur, Tualnews.com  – Polres Maluku Tenggara melalui Satreskrim Polres Malra secara resmi menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara dana desa  / Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara dari tingkat penyelidikan naik penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara,  ditemukan alat bukti yang cukup.

Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP ), ditandatangani Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, IPTU Barry Talabessy, S.Pd.SH.MH tanggal 18 Mei 2025 yang juga diterima Tualnews.com, Senin ( 19 / 5 / 2025 ).

Surat SP2HP Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara yang ditujukan kepada pelapor Abdul Rahman Difinubun, Nomor  ; B / 57 / 2025 / Reskrim pada intinya memberitahukan kepada pelapor kalau tanggal 25 Juni 2024 di Polres Maluku Tenggara, terkait dugaan penyalahgunaan keuangan DD Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022 – 2024, telah dilakukan penyelidikan dan ditemukan peristiwa dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan negara dana desa/ Ohoi Watkidat pada APBO Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.

” Mendasari rekomendasi gelar perkara, telah kami tingkatkan status perkara ini dari penyelidikan naik ke penyidikan, ” Ungkap Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara dalam SP2HP yang ditandatangani.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, IPTU Barry Talabessy, S.Pd.SH.MH yang dikonfirmasi via whatsaap dan telepon selulernya, Senin pagi ( 19 / 5 / 2025 ) tentang perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi DD Ohoi Watkidat serta penetapan tersangka, belum menjawab dan menerima telepon konfirmasi media ini.