Saumlaki, Tualnews.com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, bersama rombongan, Rabu ( 22 / 05 / 2025 ) melaksanakan kunjungan kerja di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( KKT ), Provinsi Maluku.
Berdasarkan Rilis Pers Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku yang diterima Tualnews.com, Senin ( 26 / 5 / 2025 ), Kakanwil menyebutkan kunker di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk bertemu Wakil Bupati KKT, dr. Juliana Ch. Ratuanak dan Sekretaris Daerah ( Sekda), Brampi Moriokosu, di ruang kerja Wakil Bupati KKT dalam rangka membahas isu strategis Keimigrasian.
” Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait permasalahan keimigrasian di wilayah Kepulauan Tanimbar yang berbatasan langsung dengan Negara Australia, ” Ungkapnya.
Doni mengakui, Kabupaten KKT dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi akibat minimnya sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana penegakan hukum serta keimigrasian, yang dimanfaatkan jaringan penyelundupan manusia lintas negara.
Kakanwil Doni Alfisyahrin, mengungkapkan beberapa kasus telah menjadi perhatian Bareskrim Mabes Polri, Polda Maluku dan juga otoritas Kepolisian Australia, termasuk diantaranya penangkapan terhadap 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang hendak diselundupkan secara ilegal ke Australia melalui jalur laut di perairan sekitar Kepulauan Tanimbar.
” Berkat koordinasi cepat jajaran Imigrasi Maluku, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan dan para WNA tersebut langsung dideportasi ke negara asalnya, ” Tegasnya.
Dikatakan, dengan posisi strategis namun juga rawan, Kepulauan Tanimbar tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.
” Kita butuh penguatan fungsi keimigrasian di wilayah ini,” tegas Doni.
Doni mengatakan pihaknya dalam pertemuan bersama Wakil Bupati KKT, membahas berbagai upaya strategis Pemkab KKT bersama Pemerintah Provinsi Maluku, salah satunya, komitmen mendirikan Kantor Imigrasi Kelas III di Saumlaki.
Sebagai langkah awal, Doni berharap adanya dukungan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk pembentukan Unit Layanan Paspor (ULP) guna mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memperkuat pengawasan keimigrasian.
Wakil Bupati KKT, dr. Juliana Ch. Ratuanak, menyambut baik inisiatif tersebut dan mengakui potensi kerawanan keimigrasian benar-benar nyata di kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Wabup bahkan menuturkan pengalaman pribadi, dimana anggota keluarganya sendiri hampir menjadi korban praktik ilegal oleh seorang WNA asal India yang mencoba menjebak warga lokal untuk mengantarkannya ke Australia secara ilegal.
” Beruntung, kasus tersebut berhasil diungkap, dan pelaku akhirnya dideportasi oleh otoritas Australia setelah diamankan pihak berwenang, ” Ungkap Ratuanak dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, di ruang kerjanya.
Wakil Bupati KKT, menegaskan hasil dari pertemuan ini akan segera disampaikan kepada Bupati KKT untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Daerah.
Sementara itu Sekretaris Daerah, Brampi Moriokosu, menambahkan Pemerintah Daerah siap berkoordinasi lebih lanjut untuk membantu penyediaan dukungan administratif dan fasilitas dasar dalam pembentukan ULP.
Pertemuan ini diakhiri komitmen bersama membangun sinergi antar lembaga demi menjamin keamanan wilayah perbatasan dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.