MBD, Tualnews.com- Dalam rangka
Penyebaran informasi Keimigrasian dan koordinasi, membentuk Pos Imigrasi Lintas Batas di Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD ) yang berbatasan langsung dengan Negara Australia dan Timur Leste, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Jumat kemarin ( 23 / 5 / 2025 ) pukul 15.00 WIT menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
Dalam Rilis Pers yang diterima Tualnews.com, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual yakni Samsul, selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual bertatap muka bersama Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Hery Soemantri.
Turut hadir dalan pertemuan itu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Armindo.
Samsul mengakui selain melakukan penyebaran informasi Keimigrasian, pihaknya juga beroordinasi terkait pembentukan TPI Pos Lintas Batas di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dalam kegiatan ini, kata Samsul pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual memberikan informasi terkait persyaratan serta mekanisme permohonan Paspor RI dan pembentukan Pos TPI Lintas Batas di Moa.
Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Hery Soemantri menyatakan sangat mendukung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menghadirkan Pelayanan Keimigrasian dan penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya.
” Aparat penegak hukum di wilayah tetap mengharapkan koordinasi baik, mengingat kondisi wilayah berbentuk kepulauan dan berbatasan langsung Australia dan Timor Leste, sehingga rawan terjadi perlintasan yang tidak terpantau, ” Tegasnya.
Selain itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual juga melaporkan rencana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual membentuk Desa Binaan Imigrasi yang dapat terpantau oleh Pos TPI Lintas Batas dalam rangka mencegah TPPO dan TPPM serta indikasi pekerja migran non prosedural di wilayah Kabupaten Maluku Barat.
” Desa Binaan Imigrasi penting, mengingat terdapat akses keluar masuk negara dan kondisi geografis wilayah yang berada di daerah perbatasan sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan TPPO dan TPPM, ” Terang Samsul.