MBD, Tualnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B TPI Tual melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Samsul, S.H, Jumat ( 23 / 5 / 2025 ), menyambangi Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD), Agustinus Kilkily di ruang kerjanya, dalam rangka berkoordinasi, sekaligus membicarakan pembangunan TPI Pos Lintas Batas di Kabupaten MBD.
Dalam Rilis Pers yang diterima, Tualnews.com, Kanim Tual, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian membenarkan hal ini.
” Benar, kami bertemu Bapak Wakil Bupati MBD dalam rangka melakukan penyebaran Informasi Keimigrasian serta berkoordinasi terkait pembentukan TPI Pos Lintas Batas pada wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, ” Ungkapnya.
Pada kesempatan itu, pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual memberikan Informasi persyaratan serta mekanisme permohonan Paspor RI yang direncanakan akan dilaksanakan kegiatan pembuatan Paspor Gratis dalam rangka Peresmian Pos TPI Lintas Batas di Moa oleh Gubernur Maluku Bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku.
” Bapak Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya sangat mengapresiasi program ini dan berkomitmen mendukung segala upaya pihak Imigrasi dalam hal ini Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku yang membawahi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menghadirkan Layanan Keimigrasian dan Pengawasan Orang Asing serta penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, ” Jelasnya.
Selain itu, kata Samsul pihaknya juga melaporkan kepada Wakil Bupati MBD, tentang rencana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual membentuk Desa Binaan Imigrasi yang dapat terpantau oleh Pos TPI Lintas Batas, dalam rangka mencegah TPPO dan TPPM serta indikasi pekerja migran non prosedural masuk di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, mengingat terdapat akses keluar masuk negara dan kondisi geografis wilayah MBD yang berada di daerah perbatasan Negara Australia dan Timur Leste.