Hasil Lab Forensik Yanto Indorway Ditagih: Keluarga Desak Polda Papua Barat Buka Fakta Kematian

MANOKWARI, Tualnews.com — Teka-teki kematian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Indorway, belum juga menemukan titik terang.

Kini, tekanan terhadap aparat penegak hukum semakin menguat,  hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri yang disebut telah tersedia diminta segera dibuka kepada keluarga korban.

Desakan itu mengemuka setelah keluarga almarhum Yanto Indorway menemui kuasa hukumnya, Advokat Yan Christian Warinussy, SH, Selasa (25/8/2026).

Pertemuan tersebut bukan sekadar silaturahmi. Keluarga dan tim kuasa hukum sepakat memperketat pengawalan proses penyelidikan hingga penyebab dan rangkaian kematian Yanto benar-benar terungkap.

Ini bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Pegunungan Arfak yang ditujukan kepada Armando Rilon Idorway, tanggal 14 Agustus 2026
Ini bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Pegunungan Arfak yang ditujukan kepada Armando Rilon Idorway, tanggal 14 Agustus 2026

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Warinussy menegaskan, perkara ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan sederhana tanpa menguji seluruh fakta.

Apalagi, menurutnya, penyelidikan kini mendapat dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, selain ditangani Polres Pegunungan Arfak.

Ini bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Pegunungan Arfak yang ditujukan kepada Armando Rilon Idorway, tanggal 14 Agustus 2026
Ini bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Pegunungan Arfak yang ditujukan kepada Armando Rilon Idorway, tanggal 14 Agustus 2026

Dikatakan, bagi keluarga, hasil laboratorium tersebut bukan sekadar dokumen teknis.

” Hasil forensik dapat menjadi salah satu bagian penting untuk menguji bagaimana sebenarnya Yanto meninggal dan apakah terdapat fakta lain yang selama ini belum terungkap, ” Tegasnya.

Warinussy mengatakan pihaknya memperoleh informasi hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri di Jakarta telah tersedia.

Karena itu, ia meminta Kapolda Papua Barat memenuhi komitmen yang sebelumnya disebut telah disampaikan kepada keluarga, yakni memberikan informasi hasil pemeriksaan kepada pihak keluarga maupun melalui kuasa hukum.

“Kami ingin sekali memperoleh informasi tersebut,” tegas Warinussy.

Jangan Hanya Terpaku pada Dua Saksi

Tim kuasa hukum juga meminta penyidik memperluas pemeriksaan.

Menurut Warinussy, penyelidikan tidak semestinya hanya berkutat pada dua orang saksi.

” Setiap orang yang mengetahui, pernah berkomunikasi, bertemu, atau berada dalam rangkaian perjalanan Yanto sebelum kematiannya perlu diperiksa secara profesional, ” Pintahnya.

Termasuk, kata Warinussy,  sosok yang disebut dengan nama “Mr. Brown”, yang menurut informasi pernah bertemu dengan Yanto.

Bagi tim hukum, informasi semacam itu harus diuji melalui proses penyelidikan, bukan dibiarkan menjadi rumor yang beredar di ruang publik.

” Jika seseorang benar-benar mengetahui bagian penting dari perjalanan terakhir Yanto, maka keterangannya dapat menjadi potongan penting untuk menyusun kembali kronologi secara utuh, ” jelasnya.

Aktivitas Yanto sebagai Konten Kreator Ikut Dipertanyakan

Warinussy juga meminta penyidik tidak mengabaikan latar belakang Yanto sebagai presenter, vlogger dan konten kreator.

” Semasa hidup, Yanto dikenal aktif menghasilkan karya serta mengangkat berbagai objek wisata dan keindahan alam Papua Barat.
Karena itu, aktivitas korban sebelum meninggal dinilai perlu ditelusuri secara serius, ” Terangnya.

Kata Warinussy, keluarga bahkan menduga kematian Yanto mungkin memiliki kaitan dengan aktivitasnya sebagai konten kreator. Namun dugaan tersebut, sebagaimana ditegaskan tim kuasa hukum, masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Kapolres Pegaf Diminta Diperiksa Propam

Tekanan juga diarahkan kepada internal kepolisian.

Warinussy meminta Divisi Propam Polri mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Kapolres Pegunungan Arfak AKBP Dr. Benjamin Okoka.

Permintaan tersebut, kata Warinussy  muncul karena adanya penilaian dari keluarga mengenai sikap yang dianggap terlalu berpihak kepada dua orang saksi yang saat ini disebut masih diamankan di Polres Pegunungan Arfak.

Namun Warinussy menegaskan, penilaian tersebut merupakan dugaan yang harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan resmi.

Ia bahkan mendorong agar Kapolres Pegunungan Arfak dinonaktifkan sementara apabila diperlukan, sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Kalau bisa, Kapolda dan Kapolri menonaktifkan beliau dari jabatannya supaya diproses, diperiksa, didalami, termasuk diperiksa juga apakah dia punya potensi terlibat di dalam perkara ini,” ujar Warinussy.