Teluk Bintuni, Tual News – Dalam kapasitas sebagai seorang Advokat dan Penegak Hukum berdasarkan amanat Undang Undang Nomor : 18 Tahun 2003 Tentang Advokat serta sebagai salah satu Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah memenangkan penghargaan internasional di bidang HAM : John Humphrey Freedom Award Tahun 2005 di Montreal, Canada, Yan Christian Warinussy, S.H belum percaya dan cenderung meragukan hasil pencarian yang telah dikerjakan Mabes Polri bekerjasama Polda Papua Barat di bawah pimpinan langsung Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP.
Hal ini disampaikan dalam keterangan Pers resmi yang diterima media ini, Jumat ( 2 / 5 / 2025 ).
Menurut Yan, operasi yang di beri nama sandi Operasi Alfa Bravo Moskona, melibatkan sekitar 510 personil dari Polri, TNI, Basarnas dan keluarga maupun pengacara serta Perwakilan Komnas HAM RI di Provinsi Papua tersebut telah resmi dihentikan.
” Saya tidak percaya, karena kesimpulan yang diperoleh sebagaimana ditegaskan Saudara Kapolda Papua Barat Irjen Isir bahwa kemungkinan besar, IPTU Tommy S. Marbun hanyut terbawa arus deras Sungai Rawara di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Itu artinya operasi yang melibatkan personil dalam jumlah besar dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), masih perlu didalami dengan penyelidikan untuk keadilan di Mabes Polri, ” Pintahnya.
Caranya, kata Advokat Yan, adalah memanggil para saksi yang terlibat dalam Operasi Desember 2024 bersama Iptu Tomi Samuel Marbun.
” Pemeriksaan perlu dilakukan di depan penyidik Mabes Polri secara transparan dan netral serta mandiri. Ke tujuh orang personil yang dditerangkan bersama-sama turut menyeberangi Sungai Rawara pada Kamis (18 Desember 2024) dengan Iptu Marbun perlu memberikan keterangan di Mabes Polri, ” Terangnya.
Termasuk kata dia, mantan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr.Choiruddin Wahid perlu dipanggil menghadap penyidik Mabes Polri guna didengar keterangannya terkait pertanggung jawaban komando saat itu.
” Saya cenderung sependapat dengan pernyataan Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas agar AKBP Choiruddin Wahid segera diberhentikan dari jabatannya sebagai salah satu petinggi di Polda Papua Barat. Ini penting demi membuat terang penyelidikan perkara tersebut, ” Tegasnya.
Dikatakan, semua anggota Unit Reserse Mobil (Resmob) dan Brimob dapat didengar keterangannya sebagai saksi di Mabes Polri, termasuk jika ada anggota TNI yang ikut dalam regu menyeberang bersama Iptu Marbun saat itu, dapat pula diperiksa di Polisi Militer TNI.
” Saya mendesak hal ini demi terpenuhinya keadilan bagi keluarga Marbun (istri dan anaknya) serta pulihnya kepercayaan publik kepada Polri umumnya, khususnya Polda Papua Barat dan Polres Teluk Bintuni ke depan, ” Ujarnya.
Advokat Yan mengakui, saat operasi sedang dimulai di tepi Sungai Rawara, ada informasi terjadi penembakan dan beritanya kalau tembakan menyasar Kepala Perwakilan Komnas HAM RI di Provinsi Papua, Frits Ramandey.
” Ini sungguh menimbulkan diskusi di kalangan aktivis HAM di Tanah Papua, Indonesia dan Dunia. Karena sama sekali tidak tuntas informasi bahwa ditemukan jejak sasaran penembakan tersebut, sehingga kekuatiran saudara Mandenas jangan sampai ada cipta kondisi, ” Katanya.
Menurutnya menjadi hal yang mengganggu keutuhan hasil Operasi Pencairan Iptu Marbun yang tidak selesai tersebut.
” Kenapa demikian, karena istri dari Iptu Marbun, Riah Tarigan pernah mengatakan bahwa dia menerima sejumlah perlengkapan milik suaminya yang dikembalikan institusi Polres Teluk Bintuni kepadanya, usai informasi suami tercintanya tenggelam dan hanyut di Kali Rawara tersebut, ” Sorot Yan Christian Warinussy, S.H.
Kapolda Papua Barat Pimpin Apel Konsolidasi Pasca Operasi SAR dan Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 di Mapolres Teluk Bintuni
Sementara itu bertempat di Mapolres Teluk Bintuni, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. memimpin langsung Apel Konsolidasi sebagai penutup rangkaian kegiatan Operasi SAR Polda Papua Barat 2025 dan Operasi Alfa Bravo Moskona 2025.
Apel ini menjadi momentum refleksi sekaligus evaluasi atas seluruh pelaksanaan operasi kemanusiaan yang telah berlangsung sejak 18 Desember 2024, dalam upaya pencarian terhadap IPTU Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang hilang di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat.
Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi berskala besar ini.
Kapolda menegaskan dedikasi, loyalitas, dan kerja sama antar instansi selama lebih dari empat bulan operasi merupakan bentuk nyata semangat kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Polri.
“Meski hasil akhir belum menemukan keberadaan rekan kami IPTU Tomi, kalian semua telah menunjukkan integritas, ketangguhan, dan semangat persaudaraan dalam misi kemanusiaan ini. Kalian adalah prajurit terbaik yang telah menjaga kehormatan institusi,” tegas Irjen Pol Johnny Isir.
Apel ini juga menjadi sarana penyampaian laporan akhir operasi, melibatkan 510 personel gabungan dari berbagai satuan tugas.
Kapolda mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kesehatan, disiplin, dan kembali melaksanakan tugas di satuan masing-masing dengan semangat baru pasca operasi.
“Ini bukan akhir dari perjuangan, tapi babak baru untuk terus menjaga profesionalisme dan semangat melayani masyarakat, terutama dalam tugas-tugas kemanusiaan,” pintahnya.
Apel ditutup dengan doa bersama dan penghormatan bagi rekan yang belum ditemukan, sebagai bentuk solidaritas dan harapan akan titik terang di masa mendatang.